ASENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM PENDIDIKAN
KEWARGANEGARAAN
STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu secara horizontal dan
vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan
sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta
perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur Indonesia ditandai
oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah
yang cukup tajam.
Perbedaan-perbedaan
suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat dan kedaerahan sering kali disebut
sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Menurut Furnival,
suatu masyarakat majemuk (Plural Society) yakni suatu masyarakat yang
terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada
pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.
Sebagai
masyarakat majemuk masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat
daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki
perbeda
Branson
(1999:3) mengingatkan bahwa civic education seharusnya menjadi perhatian utama.
Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang
mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan dengan komitmen
yang benar terhadap nilai-nilai dari prinsip fundamental dan demokrasi.
Benyamin Barber (Branson,1999:5) menjelaskan bahwa civic education adalah
pendidikan untuk megembangkan dan memperkuat dalam atau tentang pemerintahan
otonom (self government). Pemerintahan otonom yang demokratis berita bahwa
warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri, mereka tidak hanya
menerima didekte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain yang pada
akhirnya cita-cita demokrasi dapat diwujudkan dengan sesungguhnya bila warga
negara dapat berpartisipasi dalam pemeritahannya. Dalam demokrasi
konstitusional, civic education yang efektif adalah suatu keharusan karena
kemampuan berpartisipasi dalam masyarakat demokratis, berfikir secara kritis, dan
bertindak secara sadar dalam dunia yang plural, memerlukan empati yang
memungkinkan kita mendengar dan oleh karenanya mengakomodasi pihak lain,
semuanya itu memerlukan kemampuan yang memadai.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki visi dan misi
serta struktur keilmuan. Menurut Kementrian Pendidikan Nasional (2003:3) visi
mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah terwujudnya suatu mata
pelajaran yang berfubgsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (motion and
character building) dan pemberdayaan warganegaranya. Sedangkan misinya adalah
menjadikan warga negara yang baik yakni warga negara yang memiliki kesadaran
polotik dan kesadaran moral. Untuk mencapai visi dan misi tersebut maka
pendidikan Kewarganegaraan tampil dengan paradigm baru struktur keilmuan mencakup dimensi pengetahuan (Civic Knowledge), keterampilan kewarganegaraan (Civic Skill) watak atau karakter kewarganegaraan (Civic Disposition). Cakupan dimensi
dalam struktur keilmuan yang lain meliputi politik, hukum dan moral.
an
ras.
Di dalam kehidupan
politik, tanda paling jelas dari masyarakat indonesia yang bersifat majemuk itu
adalah tidak adanya kehendak bersama (Common Will).
Menurut Van
den Berghe ada beberapa karakteristik sebagai sifat-sifat dasar dari suatu
masyarakat majemuk yakni:
- Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
- Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
- Secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lain.
- Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.
Suatu
masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki
unit-unit kekerabatan. Akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan dengan
masyarakat yang memiliki diferensiasi yang tinggi. Suatu masyarakat yang
terbagi-bagi kedalam berbagai kelompok berdasarkan garis keturunan, akan tetapi
memiliki struktur kelembagaan yang bersifat homogeneus.
Di dalam
arti yang demikian itulah, maka masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang
bersifat majemuk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pluralitas masyarakat
Indonesia yang demikian terjadi: Keadaan geografis yang membagi wilayah
Indonesia kurang lebih 12.637 pulau yang tersebar di suatu daerah ekuator
sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih 1000 mil dari
utara ke selatan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap
terciptanya suku bangsa Indonesia
1.
KARAKTER
BANGSA INDONESIA
Ketika bangsa
Indonesia telah bersepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan indonesia pada
tanggal 17 agustus 1945, para bapak pendiri bangsa (the founding fathers) menyadari paling tidak ada tiga tantangan
besar yang harus dihadapi. Pertama,adalah
mendirikan negara yang bersatu dan berdaulat, kedua adalah membangun bangsa, dan ketiga adalah membangu
karakter. Pada implementasinya upaya mendirikan negara relatif lebih cepat dibanding
dengan upaya membangun bangsa dan membangun karakter. (Muchlas: 2012). Membangun
karakter bangsa sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Bila bangsa tersebut
memberikan perhatian yang cukup untuk membangun karakter maka akan terciptalah bangsa
yang berkarakter. Yang bisa mengubah bangsa menjadi bangsa yang berkarakter
ialah bangsa itu snediri bukan orang lain, karena yang akan mengubah suatu
bangsa adalah bangsa itu sendiri walaupun ada orang lain hanya sekedar membantu
dalam kerja sama mapun dalam mempasilitasi tidak lebih dari pada itu.
Pembangunan
karakter yang paling efektif dan berkesinambungan yakni melalui pendidikan,
yang kita kenal hari ini dengan istilah pendidikan karakter. Pendidikan
merupakan media paling sistematis dan efektif untuk memperkuat character building (Ngainun: 2012). Pendidikan
yang dimaksud bukan hanya pendidikan formal saja (di sekolah) namun pendidikan
dalam artian secara komprehensif. Sebagai mana disampaikan Mahmud (2010)
pendidikan terbagi kedalam tiga bagian yakni mikro, meso dan makro. Mikro
pendidikan pada level yang sangat menentukan pendidikan selanjutnya yaitu
pendidikan keluarga. Meso yakni pendidikan yang diselenggarakan secara formal
di sekolah. Sedangkan makro yakni pendidikan secara luas, pendidikan di
masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam pendidikan secara nasional. Menurut
Nursalam Semuanya harus komprehensif-integral dalam membangun karakter tidak
hanya pendidikan firmal, namun informal dan nonformal harus terlibat. Definisi
pendidikan menurut (UU SPN No. 20/2003 [bab i pasal 1 : 1]) adalah usaha sadar
dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar
peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki
kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan,
akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa
dan Negara. Pendidikan karakter sudah mencakup di dalam tujuan pendidikan
nasional.
Dalam
melaksanakan dan mengawal pembentukan karakter bangsa diperlukan komitmen yang
serius sehingga penanamana nilai-nilai kebaikan kepada warga sekolah dapat
menjadikan peserta didik menjadi insan paripurna yang tentu saja melibatkan isi
kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan warga sekolah,
pengelolaan pembelajaran, pengelolaan berbagai kegiatan peserta didik,
pemberdayaan sarana dan prasarana serta etos kerja seluruh warga sekolah yang
berdasarkan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan rasa cinta dan berla terhadap
negara dan tanah air. Keberhasilan suatu bangsa dalam
mencapaitujuannya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya.
Bahkan dapat dikatakan bahwa “bangsa yang besar dapat dilihat dari
kualitas/karakter bangsa (manusia) itu sendiri”. Membangun berarti bersifat
memperbaiki, membina, mendirikan, dan mengadakan sesuatu. Karakter adalah
tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan
seseorang dari yang lainnya. Jadi membangun karakter adalah suatu proses atau
usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat,
watak, sifat kejiwaan, akhlak, insan manusia sehingga menunjukkan perangai dan
tingkah laku yang baik berlandaskan nilai nilai Pancasila (Suhady dan Sinaga,
2006:64-66). Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu
diimplementasikan untuk membangkitkan karakter bangsa yang semakin menurun.
Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional sebagai dasar negara dan
kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok
pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh. Pancasila sebagai ideologi baik
dalam pengertian ideologi negara atau ideologi bangsa masih dipertahankan.
Namun, seiring kesalahan tafsir bahwa Pancasila dipergunakan untuk memperkuat
otoritarianisme negara. Salah satu ciri kekuasaan yang otoriter di manapun
adalah selalu menganggap ideologi sebagai maha penting yang berhubungan erat
dengan stabilitas atau kohesi sosial. Tetapi asumsi bahwa usaha menyeragamkan
ideologi penting demi menciptakan stabilitas dan memperkuat kohesi masyarakat
adalah menyesatkan (Wahyudi, 2004:3). Bagaimanapun sejarah telah membuktikan
bahwa nilai materiil Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan bangsa
Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan pengikat sekaligus pendorong dalam
usaha menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan sehingga menjadi bukti bahwa
Pancasila sesuai dengan kepribadian dan keinginan bangsa Indonesia.
Pancasila
merupakan sublimasi nilai-nilai budaya yang mernyatukan masyarakat Indonesia
yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu.
Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan jiwa kepribadian, dan
pandangan hidup masyarakat di wilayah nusantara sejak dahulu (Laksono, 2008:2).
Oleh karena itu pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang
membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila yang meliputi:
1. Mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik dan
berprilaku baik.
2. Membangun
bangsa yang berkarakter Pancasila
3. Mengembangkan
potensi warga negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya
serta mencintai umat manusia (Kemdiknas, 2011:7).
Selama
ini nilai-nilai dan prinsip-prinsip UUD 1945 dan Pancasila telah diwariskan dan
telah menjadi kesepakatan seluruh rakyat seperti Proklamasi Kemerdekaan, lima
sila dalam Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin
dalam pembukaan UUD 1945. Sementara prinsip-prinsip penjelmaan Pancasila yang
tercantum dalam UUD 1945 mengenai negara kesatuan yang berbentuk republik, menjunjung
tinggi hak asasi manusia, sistem Bhineka Tunggal Ika, kesamaan kedudukan dalam
hukum dan pemerintah, sistem ekonomi sebagai usaha bersama atas dasar
kekeluargaan, sistem pembelaan negara berdasarkan hak dan kewajiban semua warga
negara, pemerintahan presidentil dan pengawasan oleh DPR (Suhady dan Sinaga, (2006:55-59).
Melihat nilai-nilai dan prinsip-prinsip UUD 1945 tersebut, maka pendidikan
karakter yang dikembangkan memang mengarah kepada nilai dan prinsip tersebut
yang intinya untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia,
bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis,
berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan
takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.
Pendidikan Karakter
Kemunculan
gagasan program pendidikan karakter di Indonesia, dapat dimaklumi karena selama
ini proses pendidikan belum berhasil membangun manusia Indonesia
yang
berkarakter, bahkan banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal karena banyak
lulusan sekolah atau sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak
cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah. Penyebabnya adalah banyak pakar
bidang moral dan agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan tetapi
perilakunya tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkan. Sejak kecil, anak-anak
diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras,
kebersihan dan jahatnya kecurangan. Tetapi nilai-nilai kebaikan itu diajarkan
dan diujikan sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang
waji dipelajari saja. Pendidikan karakter bukanlah sebuah proses menghafal
materi saol ujian saja tetapi justu memerlukan pembiasaan. Pembiasaan untuk
berbuat baik, berlaku jujur, ksatria,
malu berbuat
curang, malu bersikap malas, malu membiarkan lingkungan kotor. Karakter tidak
terbentuk secara instan, tapi harus dilatih secara serius dan proporsional agar
mencapai bentuk dan kekuatan yang ideal (Husaini, 2010:25)
Dalam
rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan
telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan
Tujuan Pendidikan Nasional yaitu: Religius, Jujur, toleransi,disiplin, kerja
keras,kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
Cinta tanah air,
menghargai prestasi , bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca,peduli
lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab (Kemdiknas, 2011:8). Meskipun
demikian satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya untuk melanjutkan
nilai-nilai prakondisi yang telah dikembangkan.
Pemilihan
nilai-nilai tersebut beranjak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan
masingmasing, yang dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam
implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang
dikembangkan antara satu sekolah dan atau daerah yang satu dengan lainnya.
Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari
nilai-nilai yang esensial, sederhana dan mudah dilaksanakan, seperti: bersih,
rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun (Kemdiknas, 2011:8). Upaya membangun
karakter warga negara pada dasarnya adalah proses pewarisan nilai-nilai,
cita-ita dan tujuan nasional yang tertera dalam konstitusi negara serta pesan
para pendiri negara (Sapriya, 2007:24). Pidato pembelaan Bung Karno di muka
Hakim Kolonial pada Tahun 1930 menegaskan sebagai berikut: Kalau bangsa
Indonesia ingin mencapai kekuasaan politik, yakni ingin merdeka, kalau bangsa
kami itu ingin menjadi tuan didalam rumah sendiri, maka ia harus mendidik diri
sendiri, menjalankan perwalian atas diri sendiri, berusaha dengan kebiasaan dan
tenaga sendiri Soekarno, 1930:92 dalam (Sapriya, 2007:24) Pernyataan ini jelas
bahwa salah satu karakter
warga negara
yang harus dibangun adalah karakter kemandirian sebagai sebuah bangsa. Sehingga
semakin jelas bahwa karakter bangsa Indonesia yang diharapkan jauh sebelum
lahir bangsa dan beridrinya negara Indonesia.
Penanaman Nilai Pendidikan Karakter
Saat
ini di semua jenjang pendidikan mulai diterapkan pendidikan karakter yang
merupakan satu kesatuan program kurikulum satuan pendidikan sehingga secara
dokumen diintegrasikan ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
mulai dari visi, misi,
tujuan, struktur
dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, silabus, rencana pelaksanaan
pembelajaran (RPP) (Kemdiknas, 2011:9). Pelaksanaan pendidikan karakter sesuai
dengan
panduan
pelaksanaan dapat dilakukan melalui tiga jalur yaitu:
(1) integrasi
melalui mata pelajaran,
(2) integrasi
melalui muatan lokal dan
(3) integrasi
melalui
pengembangan
diri. Pendidikan karakter yang terintegrasi di dalam mata pelajaran, muatan
lokal dan pengembangan diri adalah pengenalan nilai-nilai yang diperolehnya
kesadaran akan pentingnya dan bagaiman penginternalisasian nilai-nilai ke dalam
tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik di
dalam maupun di luar kelas (Kemdiknas, 2011:40). Saat ini guru dituntut untuk
membuat silabus dan rencana persiapan pembelajaran (RPP) yang berkarakter,
artinya, memuat beberapa nilai pendidikan karakter dalam indikator dan kegiatan
pembelajarannya. Hal yang perlu dicermati adalah bagaimana agar nilai-nilai
yang dicantumkan tersebut benar-benar sesuai dengan karakteristik mata
pelajaran yang diajarkan.
Guru
selaku eksekutor di lapangan harus mengetahui karena guru yang membuat sendiri
RPP nya sehingga tahu persis apa yang dibuatnya. Dalam pendidikan karakter yang
penting bukan apa yang ditulis guru dalam RPP tapi apa yang dilakukan dan
dicontohkan guru ke peserta didik. Untuk itu perlu diketahui bagaimana kita
selaku pendidik memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik sehingga
fungsi dan tujuan Kaya Karsa dapat tercapai. Gagasan lama yang sampai saat ini
masih relevan atau kembali relevan dengan kondisi saat ini yaitu gagasan Ki
Hajar Dewantara tentang Pendidikan. Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa
pengajaran (onderwijs) itu
tidak lain dan tidak bukan adalah salah satu bagian dari pendidikan di mana
selain memberikan ilmu atau pengetahuan juga memberi
Kecakapan (keterampilan) kepada anak-anak yang keduaduanya dapat berfaedah baik lahir maupun batin (Dewantara, 1962:67).
Pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada diri seseorang agar
dapat hidup sebagai individu dan masyarakat yang berguna di masa yang akan
datang. Pendidikan adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti
(kekuatan batin dan karakter), pikiran dan tubuh anak yang tidak dapat
dipisah-pisahkan sehingga dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak. Konsep
pendidikan Ki Hajar Dewantara disebut diengan konsep pendidikan sistem among
yang meliputi ing ngarsa sung tuladha (jika
di depan memberi teladanmengandung nilai keteladanan, pembimbingan dan
pemanduan), ing madya mangun karsa (jika
ditengahtengah atau sedang bersama-sama menyumbangkan gagasan, yang bermakna
peserta didik didorong untuk mengembangkan karsa atau gagasannya-mengandung
nilai kreativitas dan pengembangan gagasan serta dinamisasi pendidikan) dan tut wuri handayani (jika dibelakang
menjaga agar tujuan pendidikan tercapai dan peserta didik diberi motivasi serta
diberi dukungan psikologis untuk mencapai tujuan pendidikan – mengandung nilai
memantau, melindungi, merawat, menjaga, memberikan penilaian dan saran-saran
perbaikan, sambil memberikan kebebasan untuk bernalar dan mengembangkan
karakter peserta didik) sebenarnya sarat akan nilai-nilai karakter (Samani dan
Hariyanto, 2011:6). Jadi dapat dilihat bahwa konsep Kaya Karsa mengadopsi
konsep sistem among Ki Hajar Dewantara, sehingga pendidikan karakter sebetulnya
bukan hal yang baru, tetapi merupakan penggalian nilai-nilai lama dari konsep
pendidikan Ki Hajar Dewantara. Guru dapat menjadi contoh yang langsung dapat
ditiru oleh peserta didik dengan mengikuti ajaran dan fatwa Ki Hajar Dewantara
dengan menonjolkan karakter:
1. Tetep-Mantep-Antep
a.
Tetep mempunyai makna bahwa dalam melaksanakan
tugas kependidikan dan pembangunan
bangsa harus berketetapan hati. Tekun bekerja tanpa menoleh kanan kiri yang
berarti melenakan perjuangan.
b. Mantep berarti tetap
tertib berjalan maju selalu setia dan taat asas, teguh iman sehingga tidak ada
kekuatan yang dapat dapat menahan gerak dan langkah kita.
c. Antep berarti segala
perbuatan dan tindak laku kana berisi dan berharga, tidak mudah dihambat dan
dirintangi orang lain.
2. Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel
a. Ngandel, Maknanya, kita
harus percaya dan yakin sepenuhnya,
pada kekuasaan dan takdir serta pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri.
b. Kendel artinya
berani, berani menghadapi segala sesuatuyang merintangi, tidak ada ketakutan,
was was dankeraguan hati karena Ngandel.
c. Bandel artinya
kokoh, teguh hati tahan banting disertai
sikap tawakal kan kehendak Tuhan.
d. Kandel berarti
tebal serta kuat lahir batin sebagai kekuatan
untuk menuju cita-cita
3. Neng-Ning-Nung-Nang
a.
Neng-meneng berarti
tidak ragu dan malu
b. Ning-wening berarti bening,
jernih pikiran, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara
yang hak dan yang batil
c. Nung – hanung berarti kokoh,
senantiasa kuat, teguh dan kukuh lahir batin
d. Nang – menang dan wenang berarti memperoleh kemenangan dan
memiliki kewenangan berhak dan berkuasa memiliki hasil jerih payah kita.
Apabila
pendidik mampu mengimplementasikan ajaran Ki Hajar Dewantara untuk mencapai
fungsi dan tujuan dari Kaya Karsa maka dapat dipastikan Pendidikan Budaya dan
Karakter Bangsa tidak akan hanya menjadi wacana saja tetapi dapat dijadikan
contoh kepada peserta didik sehingga menjadi panutan di sekolah.
LETAK GEOGRAFIS
BANGSA INDONESIA
Indonesia
merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik dan terletak dikawasan Asia
Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 ribu buah pulau dengan luas
daratan 1.922.570 km² dan luas perairan 3.257.483 km². Berdasarkan posisi
geografisnya, negara Indonesia memiliki batasbatas: Sebelah Utara berbatasan
dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan
berbatasan dengan Australia dan Samudera Hindia. Sebelah Barat dengan Samudera
Hindia. Sedangkan sebelah Timur berbatsan dengan Papua Nugini, Timor Leste, dan
Samudera Pasifik. Posisi geografis Indonesia terdiri atas letak astronomis dan
letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.
Letak geografis.
Letak
geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di
permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia berada di
antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan
Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang,
yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.
Potensi
Geografis Indonesia
Negara Republik
Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari 13667 pulau dengan 5 pulau
besar, berbatasan dengan laut Andawan, China Selatan, Malaysia, Phillipina dan
Samudera Pasifik, Hindia dan Australia. Bentang alam di daratan barat mempunyai
perairan dangkal (Dangkalan Sunda), daratan timur mempunyai perairan dangkalan
(Dangkalan Sahul) dan cekungan tengah memiliki perairan laut dalam dengan
beberapa palung laut. Daratan Indonesia sebagian besar kelanjutan dari jalur
pegunungan Sirkum Pasifik dan jalur Sirkum Mediteran. Dataran rendah dan luas
ada di Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya dan Jawa. Terdapat gunung api aktif
sekitar 200 dan yang 70 berada di Pulau Jawa. Selain hasil erupsi gunung api
yang memberikan lahan subur pada lerengnya, juga ada resiko bencana gunung api.
Sungai-sungai dan muara juga terdapat di pulau-pulau besar yang potensial
dikelola untuk kehidupan demikian danau-danau besar di Sumatera, Sulawesi,
Jawa, Kalimantan. Diperkirakan sekitar 7.623 pulau di Indonesia belum punya
nama (ensiklopedia Indonesia seri Geografis, 1997) Potensi flora di Indonesia
beragam sesuai dengan kondisi ekosistemnya. Tumbuhan terdapat pada zona elevasi
< 700 m, 1.500 – 2.500 m dan diatas elevasi 2.500 m dpal. Sebaran flora
mulai dari kawasan pantai, dataran rendah dan berawa, lereng kaki gunung hingga
pegunungan. Demikian corak fauna yang beragam dan khas (corak Australia).
Penduduk yang beragam suku dan bahasanya serta agama terdapat di wilayah
Indonesia yang diperkirakan 300 kelompok etnik (suku bangsa). Ratusan bahasa lisan
(daerah) di jumpai di Indonesia, sedangkan bahasa resmi adalah bahasa
Indonesia. Beragam seni dan budaya yang dimiliki oleh berbagai kelompok etnik
tersebut. Berdasarkan kondisi geografis tersebut dan kehidupan sejak jaman
kerajaan, maka urutan potensi pemanfaatan sumberdaya wilayah meliputi:
1. Pertanian
2. Perkebunan
3. Kehutanan
4. Perikanan
5. Peternakan
6. Pariwisata
7. Pertambangan
8. Industri dan
jasa
9. Perdagangan
Karakteristik
Spasial Potensi Geografis
Pembangunan
wilayah ditinjau dari aspek spasial dan sektoral di Indonesia perlu
memperhatikan zona potensi geografis yang merupakan pendekatan spasial
ekologikal untuk menuju kesejahteraan rakyat. Pemecahan masalah pembangunan dan
upaya memajukan rakyat dapat dikelompokkan atas 5 (lima) tipologi wilayah
pembangunan geografis yaitu:
1) Wilayah
dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan sumberdaya
manusia yang banyak seperti Pulau Jawa
dan Bali.
2) Wilayah
dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan sumberdaya
manusia
sedikit seperti Pulau Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya,
Sulawesi.
3) Wilayah
dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya manusia
terlalu
banyak seperti Jakarta dan kota – kota besar lainnya.
4) Wilayah
dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya manusia
sedikit seperti Nusa Tenggara dan
Maluku.
5) Wilayah
dengan sumberdaya alam yang belum diketahui potensinya
dan belum ada manusianya seperti
pulau-pulau kecil yang belum
dihuni.
Dengan
zonasi potensi geografis, maka pembangunan sektoral dapat diarahkan terutama
untuk pembangunan di kawasan tertinggal seperti pada zona Maluku dan Nusa
Tenggara. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan dapat diarahkan agar
resiko kerusakan lingkungan dan bencana alam di tiap zona tersebut dapat
dikendalikan.
Masalah yang
Dihadapi Indonesia
Secara geografis
masalah yang dihadapi Indonesia meliputi:
1. Kerusakan
lingkungan fisik seperti pencemaran air dan udara, lahan kritis, abrasi.
2. Kerusakan
lingkungan biotis seperti penurunan sumberdaya hayati (flora/fauna) illegal
logging, kerusakan ekosistem pantai, sungai, danau.
3. Kerusakan
sumberdaya alam oleh exploitasi berlebihan, illegal fishing, illegam mining
4. Bencana alam,
longsor, erosi, kekeringan, banjir, badai, gempa, tsunami, bencana oleh
teknologi
5. Pengangguran
yang mencapai 10,55 juta (9,75%) dan kemiskinan sebanyak 37,17 (16,58%) dari
total penduduk Indonesia (BPS 2007).
6. Kurangnya
pengembangan potensi seni dan budaya lokal dari setiap etnik dan memudarnya
ciri kehidupan mulai dari bahasa, adat istiadat/tradisi, bangunan rumah, dan
tata pergaulan.
Beberapa
masalah geografis tersebut dapat di petakan sebaran dan tingkat permasalahnnya,
sehingga pemerintah daerah, masyarakat dan peran swasta dapat bekerja sama
untuk mereduksi permasalahan yang kompleks tersebut.
KONSEP PERSATUAN
BAGI BANGSA INDONESIA
Persatuan Dan Kesatuan – Dua kata ini memiliki pengertian Persatuan dan
Kesatuan merupakan padangan yang sangat tepat untuk menggambarkan makna
yang terkandung dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan
negara yang unik di dunia. Indonesia tidak hanya sebuah negara yang memiliki
aneka suku bangsa, bahasa tapi juga agama. Oleh karena itu isu yang menyangkut
SARA (Sosial Agama dan Ras) merupakan hal yang sangat sensitif. Apa sebenarnya
makna Persatuan dan Kesatuan dan
mengapa hal ini harus dipahami oleh seluruh elemen bangsa. Apa yang telah
melatar belakangi lahirnya dan pentingnya persatuan dan kesatuan di Indonesia
Beberapa
Pengertian Persatuan Dan Kesatuan Indonesia
Persatuan berarti perkumpulan dari berbagai komponen
yang membentuk menjadi satu. Sedangkan Kesatuan hasil perkumpulan tersebut yang
telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya dengan
keutuhan. Persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti
utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti
“bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang
utuh dan serasi.” Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan dari keberagaman di
Indonesia adalah sebagai berikut:
1) Prinsip
Bhineka Tunggal Ika
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa
Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan
adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa
Indonesia.
2) Prinsip
Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita
mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti
bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin
memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya
mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan
dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.
3) Prinsip
Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang
Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya,
terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.
4) Prinsip
Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan
dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan
keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib
sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam
mencapai cita-cita pembangunan nasional.
5) Prinsip
Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat
mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil
dan makmur.
Persatuan
Dan Kesatuan Indonesia
Dalam kaitannya dengan Indonesia sebagai negara
kesatuan, maka pengertian bisa dikatakan bahwa persatuan adalah kumpulan
bangsa-bangsa di Indonesia yang beragam macam yang mendiami wilayah geografis
pulau-pulai di Indonesia sehingga membentuk kesatuan wilayah. Dari segi
geografis bisa dilihat di peta wilayah Indonesia. Pengertian wilayah Indonesia
berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6°
Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang
sampai Merauke yaitu yang sesuai dengan batas-batas wilayah Indonesia.
Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan
sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu. Senasib karena telah
berhasil menjadi bangsa yang merdeka dan membentuk negara kesatuan yaitu Negara
Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Arti Kesatuan itu menjelaskan tentang
semboyan dari bahasa Sanskerta Bhinneka Tunggal Ika. Sering terjadi kekeliruan
dengan menyebut bhineka yang sebetulnya adalah Bhinneka. Semboyan ini tersemat
di kaki burung Garuda Pancasila sebagai falsafah Negara Indonesia. Persatuan
Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan
itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dan independen dalam wadah negara
yang merdeka dan berdaulat. Pertahanan Keamanan Nasional menjadi kepentingan
bersama seluruh bangsa yang diatur oleh Negara. Definisi kesatuan yang
sebenarnya ini perlu dipahami oleh seluruh elemen bangsa. Tahap-tahap pembinaan
persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:
Perasaan
senasib
Muka telah dijelaskan tentang perlawanan bangsa
pada waktu penjajahan Portugis, Belanda, serta bangsa Jepang terhadap bangsa
Indonesia. Kebangkitan Nasional Sumpah
Pemuda Proklamasi Kemerdekaan.
Gerakan
Bhinneka Jaga Persatuan Dan Kesatuan Indonesia
Gerakan Bhinneka Jaga Negara Kesatuan Indonesia perlu
dikampanyekan untuk menjaga keutuhan Persatuan Indonesia baik melalui media
massa maupun media komunikasi apa saja di seluruh wilayah Indonesia. Pengertian
persatuan Indonesia atau pengertian persatuan dan kesatuan Indonesia perlu
dipahami semua elemen bangsa. Gerakan ini perlu didukung dengan upaya yang
konkrit untuk mendominasi kegiatan-kegiatan yang positif di pulau-pulau terluar
maupun daerah yang menjadi batas-batas wilayah Indonesia. Hal ini untuk
mengantisipasi segala upaya yang memecah belah dan merusak persatuan dan
kesatuan Indonesia. Tanpa upaya itu maka sulit bagi pemerintah untuk
mengharapkan hasil yang berbeda, yaitu diharapkan untuk tumbuh dengan
sendirinya.
Jatuhnya
pulau sipadan dan ligitan ke tangan Malaysia merupakan salah satu contoh
diantara sekian banyak contoh dimana kemenangan Malaysia atas kepemilikan kedua
pulau tak bertuan itu karena dominasi Malaysia terhadap pulau tersebut dengan
mengadakan kegiatan-kegiatan dan pembangunan yang konkrit dan nyata dipulau
tersebut. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia harus serius untuk menjaga
keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pembangunan
infrastruktur di daerah terisolir di Indonesia perlu menjadi prioritas
pembangunan yang pada akhirnya menggerakkan perekonomian daerah perbatasan.
Media televisi di daerah perbatasan ini harus dijangkau oleh stasiun televisi
Nasional. Sebab tidak jarang ditemui ekonomi daerah perbatasan sangat
tergantung dengan ekonomi negara tetangga sehingga tak heran jika mata uang
asing bukan lagi menjadi valuta asing melainkan menjadi alat tukar yang wajar.
Oleh karena itu pentingnya menjaga Persatuan dan Kesatuan wilayah dan negara
kesatuan Republik Indonesia.
Apalagi
dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini arti kata www
yaitu world wide web berarti jaringan luas dunia atau pun jaringan internet
dunia telah bebas masuk sehingga pemerintah Indonesia harus gencar lewat media
memberikan dominasinya terhadap daerah-daerah perbatasan untuk menjaga keutuhan
Negara Kesatuan
Pancasila
Sebagai Pemersatu Bangsa
Suatu
bangsa mutlak perlu memiliki suatu dasar Negara, sebab dasar Negara merupakan
rambu bagi arah suatu pemerintahan agar sesuai dengan tujuan yang
dicita-citakan. Sejalan dengan Mukadimah Undangundang Dasar 1945, maka
cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil
dan makmur berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, kemudian, Pancasila bukan
saja sebagai dasar negara, tetapi sekaligus juga telah menjadi tujuan kehidupan
berbangsa dan bernegara. Dengan dasar Negara Pancasila dan tujuan masyarakat
yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka tidak dapat tidak, pedoman
atau cara-cara guna mencapai tujuan tersebut juga harus Pancasila. Sehingga,
dapat dikatakan, dari (dasar) Pancasila - dengan (pedoman) Pancasila untuk
Pancasila. Jika salah satu komponen ini tidak terpenuhi, maka tujuan untuk
mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila tidak mungkin
dapat terwujud. Seperti halnya demokrasi: dari rakyat- oleh rakyat - untuk
rakyat. Jika salah satu komnponen ini diganti, atau tidak terpenuhi, maka itu
berarti sudah tidak demokratis lagi. Sebagai contoh: dari rakyat-bukan oleh
rakyat -untuk rakyat maka bukan demokrasi lagi. Atau: dari rakyat-oleh
rakyat-tetapi bukan untuk rakyat, juga bukan demokrasi. Jika bukan dari rakyat – oleh rakyat – untuk
rakyat sekalipun, juga bukan demokrasi. Oleh sebab itu, dengan dasar Pancasila
harus berpedoman Pancasila dan harus bertujuan masyarakat yang Pancasila juga.
Jika hal itu tidak terpenuhi, maka dasar negara dasar negara yang Pancasila,
pedoman yang Pancasila dan tujuan yang Pancasila juga tidak mungkin terwujud.
Adanya realita semacam ini, menunjukkan bahwa arti dan fungsi
Pancasila bukan
saja menjadi dasar negara, tetapi juga mempunyai arti dan fungsi yang semakin
banyak lagi. Kedudukan dan fungsi Pancasila dapat menjadi:
1. Pancasila
adalah jiwa bangsa Indonesia
Hal
ini berarti bahwa Pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia, dan
menentukan eksistensi bangsa Indonesia. Segala aktivitas bangsa Indonesia
disemangati oleh Pancasila.
2. Pancasila
adalah kepribadian bangsa Indonesia:
Hal
ini berarti bahwa sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa
Indonesia mempunyai ciri-ciri khas yang dapat membedakan dengan bangsa lain.
Ciri-ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian, dan kepribadian bangsa
Indonesia adalah Pancasila.
3. Pancasila
adalah pandangan hidup bangsa Indonesia:
Hal
ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan
sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku
manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
4. Pancasila
adalah falsafah hidup bangsa Indonesia:
Falsafah
berasal dari kata Yunan “philosophia”. Philos atau philein berarti
to love (mencintai atau mencari). Sophia berarti wisdom,
kebijaksanaan atau kebenaran. Jadi secara harafiah, falsafah berarti mencintai
kebenaran. Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa
Indonesia mempunyai arti bahwa, Pancasila oleh bangsa Indonesia diyakini
benar-benar memiliki kebenaran. Falsafah berarti pula pandangan hidup,
sikap hidup, pegangan hidup, atau tuntunan hidup.
5. Pancasila
sebagai weltanshauung
bangsa
Indonesia atau sebagai philosophische
grondslag bangsa Indonesia: Kata-kata ini diucapkan oleh Ir. Soekarno dalam
pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di muka sidang BPUPKI. Welt berarti dunia,
anshauung berarti pandangan. Dalam kamus Jerman-Inggris weltanschauung diberi
arti conception of the world, philosophy of life. Jadi weltanschauung
berarti pandangan dunia atau pandangan hidup, atau falsafah hidup atau philoshopischegrondslag
(dasar filsafat).
6. Pancasila
adalah perjanjian luhur rakyat Indonesia:
Hal ini berarti bahwa Pancasila telah
disepakati dan disetujui oleh rakyat Indonesia melalui perdebatan dan tukar
pikiran baik dalam sidang BPUPKI maupun PPKI oleh para pendiri negara.
Perjanjian luhur tersebut dipertahankan terus oleh negara dan bangsa Indonesia.
Kita semua mempunyai janji untuk melaksanakan, mempertahankan serta tunduk pada
azas Pancasila.
7. Pancasila
adalah dasar Negara Repbuplik Indonesia:
Hal
ini berarti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar dan pedoman dalam
mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Isi dan tujuan dari semua
perundang-undangan di Indonesia harus berdasarkan, Pancasila dan tidak boleh
bertentangan dengan jiwa Pancasila. Pancasila dalam pengertian ini disebut
dalam Pembukaan UUD 1945.
8. Pancasila
adalah landasan idiil:
Kalimat
ini terdapat dalam ketetapan MPR mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara
(GBHN). Hal ini berarti, bahwa landasan idiil GBHN adalah Pancasila. Arti dan
fungsi Pancasila sebenarnya masih banyak lagi, salah satunya adalah: Pancasila
sebagai Pemersatu Bangsa.
Pancasila
sebagai Pemersatu Bangsa
Sila
ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila
sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti,
bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan
Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki
perbedaanperbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya,
golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin
bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat
mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam
masyarakat Indonesia. Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial
menimbulkan perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga sangat menyadari
pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia. Pencantuman Sila Persatuan bagi
bangsa Indonesia selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup
bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita
yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah
suatu hikmah yang harus disukuri, dan bukan sesuatu yang harus diingkari.
Apalagi harus dihilangkan dari muka bumi ini. Perbedaan adalah juga kodrati
yang ada di mana-mana, dinegara manapun juga dan di bangsa manapun juga.
Menyikapirealita semacam ini, jalan
keluarnya tidak dapat tidak adalah menjadikan perbedaan yang ada sebagai suatu
kekayaan yang justru harus dijunjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dan
kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan maupun daerah. Dalam
wacana nasional maka barometer yang harus dijunjung tinggi adalah kepentingan
nasional, dan bukan kepentingan yang lebih kecil, lebih rendah, ataupun yang
lebih sempit. Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa persatuan
bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua
umat manusia. Karena pada hakekatnya, perpecahan atau pertikaian justru akan
menghancurkan umat manusia itu sendiri. Seloka Bhineka tunggal Ika memang
sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di
dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan
dan kerjasama di antara umat manusia.
Kerjsama butuh
persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Oleh sebab itu perpecahan sebagai
lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari penjelasan ini, kita semakin tahu
dan sadar, bahwa Sila Persatuan Indonesia sangat tepat dicantumkan dalam dasar
negara, mengingat kebenaran dan kebutuhan yang dihadapi oleh seluruh umat
manusia.
KESIMPULAN
Sebagai
masyarakat majemuk masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat
daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki
perbedaan ras.
Struktur
masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu secara horizontal dan
vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya
kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan
agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur
Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas
dan lapisan bawah yang cukup tajam. Degradasi
karakter muncul karena adanya contoh kurang baik dari orang yang
lebih dewasa seperti guru, orang tua dan lainnya. Misalnya budaya buang sampah sembarangan,
budaya terlambat, budaya tidak sabaran dan budaya merokok.
Pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang
baik (habituation) sehingga
peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang
telah menjadi kepribadiannya bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan
mana yang salah
Karakter bangsa
adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam
kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai
hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang
atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya
kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa
dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara,
serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan
global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif,
berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis,
berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman
dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter
yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus
dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat
dijelaskan sebagai berikut :
Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha
Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang
tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut
kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan
agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada
orang lain.
Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan
yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Bangsa yang Mengedepankan Persatuan
dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan
dan kesatuan
Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Bangsa yang Demokratis dan
Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku
yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak
kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil
keputusan untuk kepentingan bersama.
Bangsa yang Mengedepankan Keadilan
dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara
lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotong royongan.
Letak
geografis Indonesia adalah posisi keberadaan negara Indonesia
berdasarkan letak dan bentuknya di muka
bumi. Menurut letak geografisnya, Indonesia berada di antara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia) dan dua
samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik). Karena hal tersebut, Indonesia
menjadi bagian penting bagi perekonomian dunia. Indonesia berbatasan langsung dengan Benua Asia disebelah utara,
Benua Australia disebelah selatan, Samudera Hindia disebelah barat, dan
Samudera Pasifik disebelah timur. Indonesia sendiri termasuk negara yang berada
didalam Benua Asia, tepatnya Asia Tenggara atau yang kita kenal sebagai ASEAN
bersama 10 negara lainnya seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina,
Brunei Darusalam, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Timor Leste.
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita
rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama,
karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari
unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam
jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara
lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu
merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas
kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi
proses akulturasi (percampuran kebudayaan).
DAFTAR PUSTAKA
obrolanpolitik.blogspot.com/2013/03/memahami-makna-persatuan-dan-kesatuan_14.html
Rachmat Susatyo, Medan, 28-31 Mei
2008, “Pembelajaran Sejarah dalam Pengembangan Jatidiri Bangsa” Workshop
Kesejarahan.
Jamal
Ma’mur Asmani. 2011. Buku Panduan Internalisasi
Pendidikan Karakter di sekolah.Jogjakarta:
Divapers:
Mahmud.
2010. Sosiologi Pendidikan. Bandung: Sahifa.
Soetaryono, R., 1998, Kebijaksanaan
dan Strategi Nasional Pengelolaan
Lingkungan
Hidup dalam Pembangunan Jangka Panjang kedua,
Kantor Menteri Negera
Lingkungan Hidup, Jakarta.
Prof. Dr.
Suratman Worosoprodjo, M.Sc. staf pengajar Fakultas Geografi
Universitas
Gadjah Mada
https://nasrullah15.wordpress.com/2013/03/06/struktur-masyarakat-indonesia/
No comments:
Post a Comment