Labels

Thursday, February 5, 2015

ASENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN



ASENSI PENDIDIKAN MULTIKULTURAL DALAM PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN

STRUKTUR MASYARAKAT INDONESIA
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam.

Perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan-perbedaan agama, adat dan kedaerahan sering kali disebut sebagai ciri masyarakat Indonesia yang bersifat majemuk. Menurut Furnival, suatu masyarakat majemuk (Plural Society) yakni suatu masyarakat yang terdiri atas dua atau lebih elemen yang hidup sendiri-sendiri tanpa ada pembauran satu sama lain di dalam suatu kesatuan politik.

Sebagai masyarakat majemuk masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbeda Branson (1999:3) mengingatkan bahwa civic education seharusnya menjadi perhatian utama. Tidak ada tugas yang lebih penting dari pengembangan warga negara yang mempunyai pengetahuan, kemampuan dan karakter yang dibutuhkan dengan komitmen yang benar terhadap nilai-nilai dari prinsip fundamental dan demokrasi. Benyamin Barber (Branson,1999:5) menjelaskan bahwa civic education adalah pendidikan untuk megembangkan dan memperkuat dalam atau tentang pemerintahan otonom (self government). Pemerintahan otonom yang demokratis berita bahwa warga negara aktif terlibat dalam pemerintahannya sendiri, mereka tidak hanya menerima didekte orang lain atau memenuhi tuntutan orang lain yang pada akhirnya cita-cita demokrasi dapat diwujudkan dengan sesungguhnya bila warga negara dapat berpartisipasi dalam pemeritahannya. Dalam demokrasi konstitusional, civic education yang efektif adalah suatu keharusan karena kemampuan berpartisipasi dalam masyarakat demokratis, berfikir secara kritis, dan bertindak secara sadar dalam dunia yang plural, memerlukan empati yang memungkinkan kita mendengar dan oleh karenanya mengakomodasi pihak lain, semuanya itu memerlukan kemampuan yang memadai.
Pendidikan kewarganegaraan memiliki visi dan misi serta struktur keilmuan. Menurut Kementrian Pendidikan Nasional (2003:3) visi mata pelajaran Pendidikan Kewarganegaraan adalah terwujudnya suatu mata pelajaran yang berfubgsi sebagai sarana pembinaan watak bangsa (motion and character building) dan pemberdayaan warganegaranya. Sedangkan misinya adalah menjadikan warga negara yang baik yakni warga negara yang memiliki kesadaran polotik dan kesadaran moral. Untuk mencapai visi dan misi tersebut maka pendidikan Kewarganegaraan tampil dengan paradigm baru struktur keilmuan mencakup dimensi pengetahuan (Civic Knowledge), keterampilan kewarganegaraan (Civic Skill) watak atau karakter kewarganegaraan (Civic Disposition). Cakupan dimensi dalam struktur keilmuan yang lain meliputi politik, hukum dan moral.
an ras. 

Di dalam kehidupan politik, tanda paling jelas dari masyarakat indonesia yang bersifat majemuk itu adalah tidak adanya kehendak bersama (Common Will).
Menurut Van den Berghe ada beberapa karakteristik sebagai sifat-sifat dasar dari suatu masyarakat majemuk yakni:
  1. Terjadinya segmentasi ke dalam bentuk kelompok yang sering kali memiliki sub kebudayaan yang berbeda satu sama lain.
  2. Memiliki struktur sosial yang terbagi-bagi ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat non komplementer.
  3. Secara relatif sering kali mengalami konflik-konflik di antara kelompok yang satu dengan yang lain.
  4. Secara relatif integrasi sosial tumbuh di atas paksaan dan saling ketergantungan di dalam bidang ekonomi.

Suatu masyarakat majemuk tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki unit-unit kekerabatan. Akan tetapi sekaligus juga tidak dapat disamakan dengan masyarakat yang memiliki diferensiasi yang tinggi. Suatu masyarakat yang terbagi-bagi kedalam berbagai kelompok berdasarkan garis keturunan, akan tetapi memiliki struktur kelembagaan yang bersifat homogeneus.

Di dalam arti yang demikian itulah, maka masyarakat Indonesia merupakan masyarakat yang bersifat majemuk. Ada beberapa faktor yang menyebabkan pluralitas masyarakat Indonesia yang demikian terjadi: Keadaan geografis yang membagi wilayah Indonesia kurang lebih 12.637 pulau yang tersebar di suatu daerah ekuator sepanjang kurang lebih 3000 mil dari timur ke barat dan lebih 1000 mil dari utara ke selatan, merupakan faktor yang sangat besar pengaruhnya terhadap terciptanya suku bangsa Indonesia

1.        KARAKTER BANGSA INDONESIA
Ketika bangsa Indonesia telah bersepakat untuk memproklamasikan kemerdekaan indonesia pada tanggal 17 agustus 1945, para bapak pendiri bangsa (the founding fathers) menyadari paling tidak ada tiga tantangan besar yang harus dihadapi. Pertama,adalah mendirikan negara yang bersatu dan berdaulat, kedua adalah membangun bangsa, dan ketiga adalah membangu karakter. Pada implementasinya upaya mendirikan negara relatif lebih cepat dibanding dengan upaya membangun bangsa dan membangun karakter. (Muchlas: 2012). Membangun karakter bangsa sangat tergantung kepada bangsa itu sendiri. Bila bangsa tersebut memberikan perhatian yang cukup untuk membangun karakter maka akan terciptalah bangsa yang berkarakter. Yang bisa mengubah bangsa menjadi bangsa yang berkarakter ialah bangsa itu snediri bukan orang lain, karena yang akan mengubah suatu bangsa adalah bangsa itu sendiri walaupun ada orang lain hanya sekedar membantu dalam kerja sama mapun dalam mempasilitasi tidak lebih dari pada itu.
Pembangunan karakter yang paling efektif dan berkesinambungan yakni melalui pendidikan, yang kita kenal hari ini dengan istilah pendidikan karakter. Pendidikan merupakan media paling sistematis dan efektif untuk memperkuat character building (Ngainun: 2012). Pendidikan yang dimaksud bukan hanya pendidikan formal saja (di sekolah) namun pendidikan dalam artian secara komprehensif. Sebagai mana disampaikan Mahmud (2010) pendidikan terbagi kedalam tiga bagian yakni mikro, meso dan makro. Mikro pendidikan pada level yang sangat menentukan pendidikan selanjutnya yaitu pendidikan keluarga. Meso yakni pendidikan yang diselenggarakan secara formal di sekolah. Sedangkan makro yakni pendidikan secara luas, pendidikan di masyarakat dan kebijakan pemerintah dalam pendidikan secara nasional. Menurut Nursalam Semuanya harus komprehensif-integral dalam membangun karakter tidak hanya pendidikan firmal, namun informal dan nonformal harus terlibat. Definisi pendidikan menurut (UU SPN No. 20/2003 [bab i pasal 1 : 1]) adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara. Pendidikan karakter sudah mencakup di dalam tujuan pendidikan nasional.
Dalam melaksanakan dan mengawal pembentukan karakter bangsa diperlukan komitmen yang serius sehingga penanamana nilai-nilai kebaikan kepada warga sekolah dapat menjadikan peserta didik menjadi insan paripurna yang tentu saja melibatkan isi kurikulum, proses pembelajaran dan penilaian, kualitas hubungan warga sekolah, pengelolaan pembelajaran, pengelolaan berbagai kegiatan peserta didik, pemberdayaan sarana dan prasarana serta etos kerja seluruh warga sekolah yang berdasarkan kepada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan rasa cinta dan berla terhadap negara dan tanah air.  Keberhasilan suatu bangsa dalam mencapaitujuannya sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Bahkan dapat dikatakan bahwa “bangsa yang besar dapat dilihat dari kualitas/karakter bangsa (manusia) itu sendiri”. Membangun berarti bersifat memperbaiki, membina, mendirikan, dan mengadakan sesuatu. Karakter adalah tabiat, watak, sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dari yang lainnya. Jadi membangun karakter adalah suatu proses atau usaha yang dilakukan untuk membina, memperbaiki dan atau membentuk tabiat, watak, sifat kejiwaan, akhlak, insan manusia sehingga menunjukkan perangai dan tingkah laku yang baik berlandaskan nilai nilai Pancasila (Suhady dan Sinaga, 2006:64-66). Nilai-nilai Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa perlu diimplementasikan untuk membangkitkan karakter bangsa yang semakin menurun. Pancasila merupakan refleksi kritis dan rasional sebagai dasar negara dan kenyataan budaya bangsa, dengan tujuan untuk mendapatkan pokok-pokok pengertiannya secara mendasar dan menyeluruh. Pancasila sebagai ideologi baik dalam pengertian ideologi negara atau ideologi bangsa masih dipertahankan. Namun, seiring kesalahan tafsir bahwa Pancasila dipergunakan untuk memperkuat otoritarianisme negara. Salah satu ciri kekuasaan yang otoriter di manapun adalah selalu menganggap ideologi sebagai maha penting yang berhubungan erat dengan stabilitas atau kohesi sosial. Tetapi asumsi bahwa usaha menyeragamkan ideologi penting demi menciptakan stabilitas dan memperkuat kohesi masyarakat adalah menyesatkan (Wahyudi, 2004:3). Bagaimanapun sejarah telah membuktikan bahwa nilai materiil Pancasila merupakan sumber kekuatan bagi perjuangan bangsa Indonesia. Nilai-nilai Pancasila merupakan pengikat sekaligus pendorong dalam usaha menegakkan dan memperjuangkan kemerdekaan sehingga menjadi bukti bahwa Pancasila sesuai dengan kepribadian dan keinginan bangsa Indonesia.
Pancasila merupakan sublimasi nilai-nilai budaya yang mernyatukan masyarakat Indonesia yang beragam suku, ras, bahasa, agama, pulau, menjadi bangsa yang satu. Nilai-nilai yang terkandung di dalam Pancasila merupakan jiwa kepribadian, dan pandangan hidup masyarakat di wilayah nusantara sejak dahulu (Laksono, 2008:2). Oleh karena itu pendidikan karakter bertujuan mengembangkan nilai-nilai yang membentuk karakter bangsa yaitu Pancasila yang meliputi:
1. Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia berhati baik, berpikiran baik dan berprilaku baik.
2. Membangun bangsa yang berkarakter Pancasila
3. Mengembangkan potensi warga negara agar memiliki sikap percaya diri, bangga pada bangsa dan negaranya serta mencintai umat manusia (Kemdiknas, 2011:7).

Selama ini nilai-nilai dan prinsip-prinsip UUD 1945 dan Pancasila telah diwariskan dan telah menjadi kesepakatan seluruh rakyat seperti Proklamasi Kemerdekaan, lima sila dalam Pancasila, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang tercermin dalam pembukaan UUD 1945. Sementara prinsip-prinsip penjelmaan Pancasila yang tercantum dalam UUD 1945 mengenai negara kesatuan yang berbentuk republik, menjunjung tinggi hak asasi manusia, sistem Bhineka Tunggal Ika, kesamaan kedudukan dalam hukum dan pemerintah, sistem ekonomi sebagai usaha bersama atas dasar kekeluargaan, sistem pembelaan negara berdasarkan hak dan kewajiban semua warga negara, pemerintahan presidentil dan pengawasan oleh DPR (Suhady dan Sinaga, (2006:55-59). Melihat nilai-nilai dan prinsip-prinsip UUD 1945 tersebut, maka pendidikan karakter yang dikembangkan memang mengarah kepada nilai dan prinsip tersebut yang intinya untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, berorientasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang semuanya dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan yang Maha Esa.

Pendidikan Karakter
Kemunculan gagasan program pendidikan karakter di Indonesia, dapat dimaklumi karena selama ini proses pendidikan belum berhasil membangun manusia Indonesia
yang berkarakter, bahkan banyak yang menyebut, pendidikan telah gagal karena banyak lulusan sekolah atau sarjana yang piawai dalam menjawab soal ujian, berotak cerdas, tetapi mental dan moralnya lemah. Penyebabnya adalah banyak pakar bidang moral dan agama yang sehari-hari mengajar tentang kebaikan tetapi perilakunya tidak sejalan dengan ilmu yang diajarkan. Sejak kecil, anak-anak diajarkan menghafal tentang bagusnya sikap jujur, berani, kerja keras, kebersihan dan jahatnya kecurangan. Tetapi nilai-nilai kebaikan itu diajarkan dan diujikan sebatas pengetahuan di atas kertas dan dihafal sebagai bahan yang waji dipelajari saja. Pendidikan karakter bukanlah sebuah proses menghafal materi saol ujian saja tetapi justu memerlukan pembiasaan. Pembiasaan untuk berbuat baik, berlaku jujur, ksatria,
malu berbuat curang, malu bersikap malas, malu membiarkan lingkungan kotor. Karakter tidak terbentuk secara instan, tapi harus dilatih secara serius dan proporsional agar mencapai bentuk dan kekuatan yang ideal (Husaini, 2010:25)

Dalam rangka lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter pada satuan pendidikan telah teridentifikasi 18 nilai yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya dan Tujuan Pendidikan Nasional yaitu: Religius, Jujur, toleransi,disiplin, kerja keras,kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan,
Cinta tanah air, menghargai prestasi , bersahabat/komunikatif, cinta damai, gemar membaca,peduli lingkungan, peduli sosial, tanggung jawab (Kemdiknas, 2011:8). Meskipun demikian satuan pendidikan dapat menentukan prioritas pengembangannya untuk melanjutkan nilai-nilai prakondisi yang telah dikembangkan.
Pemilihan nilai-nilai tersebut beranjak dari kepentingan dan kondisi satuan pendidikan masingmasing, yang dilakukan melalui analisis konteks, sehingga dalam implementasinya dimungkinkan terdapat perbedaan jenis nilai karakter yang dikembangkan antara satu sekolah dan atau daerah yang satu dengan lainnya. Implementasi nilai-nilai karakter yang akan dikembangkan dapat dimulai dari nilai-nilai yang esensial, sederhana dan mudah dilaksanakan, seperti: bersih, rapi, nyaman, disiplin, sopan dan santun (Kemdiknas, 2011:8). Upaya membangun karakter warga negara pada dasarnya adalah proses pewarisan nilai-nilai, cita-ita dan tujuan nasional yang tertera dalam konstitusi negara serta pesan para pendiri negara (Sapriya, 2007:24). Pidato pembelaan Bung Karno di muka Hakim Kolonial pada Tahun 1930 menegaskan sebagai berikut: Kalau bangsa Indonesia ingin mencapai kekuasaan politik, yakni ingin merdeka, kalau bangsa kami itu ingin menjadi tuan didalam rumah sendiri, maka ia harus mendidik diri sendiri, menjalankan perwalian atas diri sendiri, berusaha dengan kebiasaan dan tenaga sendiri Soekarno, 1930:92 dalam (Sapriya, 2007:24) Pernyataan ini jelas bahwa salah satu karakter
warga negara yang harus dibangun adalah karakter kemandirian sebagai sebuah bangsa. Sehingga semakin jelas bahwa karakter bangsa Indonesia yang diharapkan jauh sebelum lahir bangsa dan beridrinya negara Indonesia.

Penanaman Nilai Pendidikan Karakter
Saat ini di semua jenjang pendidikan mulai diterapkan pendidikan karakter yang merupakan satu kesatuan program kurikulum satuan pendidikan sehingga secara dokumen diintegrasikan ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mulai dari visi, misi,
tujuan, struktur dan muatan kurikulum, kalender pendidikan, silabus, rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) (Kemdiknas, 2011:9). Pelaksanaan pendidikan karakter sesuai dengan
panduan pelaksanaan dapat dilakukan melalui tiga jalur yaitu:

(1) integrasi melalui mata pelajaran,
(2) integrasi melalui muatan lokal dan
(3) integrasi melalui

pengembangan diri. Pendidikan karakter yang terintegrasi di dalam mata pelajaran, muatan lokal dan pengembangan diri adalah pengenalan nilai-nilai yang diperolehnya kesadaran akan pentingnya dan bagaiman penginternalisasian nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik sehari-hari melalui proses pembelajaran, baik di dalam maupun di luar kelas (Kemdiknas, 2011:40). Saat ini guru dituntut untuk membuat silabus dan rencana persiapan pembelajaran (RPP) yang berkarakter, artinya, memuat beberapa nilai pendidikan karakter dalam indikator dan kegiatan pembelajarannya. Hal yang perlu dicermati adalah bagaimana agar nilai-nilai yang dicantumkan tersebut benar-benar sesuai dengan karakteristik mata pelajaran yang diajarkan.
Guru selaku eksekutor di lapangan harus mengetahui karena guru yang membuat sendiri RPP nya sehingga tahu persis apa yang dibuatnya. Dalam pendidikan karakter yang penting bukan apa yang ditulis guru dalam RPP tapi apa yang dilakukan dan dicontohkan guru ke peserta didik. Untuk itu perlu diketahui bagaimana kita selaku pendidik memberikan pendidikan karakter kepada peserta didik sehingga fungsi dan tujuan Kaya Karsa dapat tercapai. Gagasan lama yang sampai saat ini masih relevan atau kembali relevan dengan kondisi saat ini yaitu gagasan Ki Hajar Dewantara tentang Pendidikan. Ki Hadjar Dewantara yang menyatakan bahwa pengajaran (onderwijs) itu tidak lain dan tidak bukan adalah salah satu bagian dari pendidikan di mana selain memberikan ilmu atau pengetahuan juga memberi
Kecakapan  (keterampilan)  kepada anak-anak yang  keduaduanya dapat berfaedah baik  lahir maupun batin (Dewantara, 1962:67). Pendidikan menuntun segala kekuatan kodrat yang ada pada diri seseorang agar dapat hidup sebagai individu dan masyarakat yang berguna di masa yang akan datang. Pendidikan adalah upaya untuk memajukan bertumbuhnya budi pekerti (kekuatan batin dan karakter), pikiran dan tubuh anak yang tidak dapat dipisah-pisahkan sehingga dapat memajukan kesempurnaan hidup anak-anak. Konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara disebut diengan konsep pendidikan sistem among yang meliputi ing ngarsa sung tuladha (jika di depan memberi teladanmengandung nilai keteladanan, pembimbingan dan
pemanduan), ing madya mangun karsa (jika ditengahtengah atau sedang bersama-sama menyumbangkan gagasan, yang bermakna peserta didik didorong untuk mengembangkan karsa atau gagasannya-mengandung nilai kreativitas dan pengembangan gagasan serta dinamisasi pendidikan) dan tut wuri handayani (jika dibelakang menjaga agar tujuan pendidikan tercapai dan peserta didik diberi motivasi serta diberi dukungan psikologis untuk mencapai tujuan pendidikan – mengandung nilai memantau, melindungi, merawat, menjaga, memberikan penilaian dan saran-saran perbaikan, sambil memberikan kebebasan untuk bernalar dan mengembangkan karakter peserta didik) sebenarnya sarat akan nilai-nilai karakter (Samani dan Hariyanto, 2011:6). Jadi dapat dilihat bahwa konsep Kaya Karsa mengadopsi konsep sistem among Ki Hajar Dewantara, sehingga pendidikan karakter sebetulnya bukan hal yang baru, tetapi merupakan penggalian nilai-nilai lama dari konsep pendidikan Ki Hajar Dewantara. Guru dapat menjadi contoh yang langsung dapat ditiru oleh peserta didik dengan mengikuti ajaran dan fatwa Ki Hajar Dewantara dengan menonjolkan karakter:

1.    Tetep-Mantep-Antep

a.       Tetep mempunyai makna bahwa dalam melaksanakan tugas kependidikan dan  pembangunan bangsa harus berketetapan hati. Tekun bekerja tanpa menoleh kanan kiri yang berarti melenakan perjuangan.
b.  Mantep berarti tetap tertib berjalan maju selalu setia dan taat asas, teguh iman sehingga tidak ada kekuatan yang dapat dapat menahan gerak dan langkah kita.
c.   Antep berarti segala perbuatan dan tindak laku kana berisi dan berharga, tidak mudah dihambat dan dirintangi orang lain.

2.    Ngandel, Kendel, Bandel, Kandel

a.  Ngandel, Maknanya, kita harus percaya dan yakin sepenuhnya, pada kekuasaan dan takdir serta pada kekuatan serta kemampuan diri sendiri.
b. Kendel artinya berani, berani menghadapi segala sesuatuyang merintangi, tidak ada ketakutan, was was dankeraguan hati karena Ngandel.
c. Bandel artinya kokoh, teguh hati tahan banting disertai sikap tawakal kan kehendak Tuhan.
d. Kandel berarti tebal serta kuat lahir batin sebagai kekuatan untuk menuju cita-cita

3.    Neng-Ning-Nung-Nang
   a. Neng-meneng berarti tidak ragu dan malu
 b. Ning-wening berarti bening, jernih pikiran, tidak mengedepankan emosi, mampu dan mudah membedakan antara yang hak dan yang batil
c.  Nung – hanung berarti kokoh, senantiasa kuat, teguh dan kukuh lahir batin
d. Nang – menang dan wenang berarti memperoleh kemenangan dan memiliki kewenangan berhak dan berkuasa memiliki hasil jerih payah kita.

Apabila pendidik mampu mengimplementasikan ajaran Ki Hajar Dewantara untuk mencapai fungsi dan tujuan dari Kaya Karsa maka dapat dipastikan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa tidak akan hanya menjadi wacana saja tetapi dapat dijadikan contoh kepada peserta didik sehingga menjadi panutan di sekolah.


LETAK GEOGRAFIS BANGSA INDONESIA
Indonesia merupakan negara kepulauan yang berbentuk republik dan terletak dikawasan Asia Tenggara. Indonesia memiliki lebih kurang 17.000 ribu buah pulau dengan luas daratan 1.922.570 km² dan luas perairan 3.257.483 km². Berdasarkan posisi geografisnya, negara Indonesia memiliki batasbatas: Sebelah Utara berbatasan dengan Malaysia, Singapura, Filipina, dan Laut Cina Selatan. Sebelah Selatan berbatasan dengan Australia dan Samudera Hindia. Sebelah Barat dengan Samudera Hindia. Sedangkan sebelah Timur berbatsan dengan Papua Nugini, Timor Leste, dan Samudera Pasifik. Posisi geografis Indonesia terdiri atas letak astronomis dan letak geografis yang berbeda pengertian dan pandangannya.

Letak geografis. Letak geografis adalah letak suatu daerah atau wilayah dilihat dari kenyataan di permukaan bumi. Berdasarkan letak geografisnya, kepulauan Indonesia berada di antara Benua Asia dan Benua Australia, serta di antara Samudera Hindia dan Samudera Pasifik. Dengan demikian, wilayah Indonesia berada pada posisi silang, yang mempunyai arti penting dalam kaitannya dengan iklim dan perekonomian.

Potensi Geografis Indonesia
Negara Republik Indonesia sebagai negara kepulauan yang terdiri dari 13667 pulau dengan 5 pulau besar, berbatasan dengan laut Andawan, China Selatan, Malaysia, Phillipina dan Samudera Pasifik, Hindia dan Australia. Bentang alam di daratan barat mempunyai perairan dangkal (Dangkalan Sunda), daratan timur mempunyai perairan dangkalan (Dangkalan Sahul) dan cekungan tengah memiliki perairan laut dalam dengan beberapa palung laut. Daratan Indonesia sebagian besar kelanjutan dari jalur pegunungan Sirkum Pasifik dan jalur Sirkum Mediteran. Dataran rendah dan luas ada di Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya dan Jawa. Terdapat gunung api aktif sekitar 200 dan yang 70 berada di Pulau Jawa. Selain hasil erupsi gunung api yang memberikan lahan subur pada lerengnya, juga ada resiko bencana gunung api. Sungai-sungai dan muara juga terdapat di pulau-pulau besar yang potensial dikelola untuk kehidupan demikian danau-danau besar di Sumatera, Sulawesi, Jawa, Kalimantan. Diperkirakan sekitar 7.623 pulau di Indonesia belum punya nama (ensiklopedia Indonesia seri Geografis, 1997) Potensi flora di Indonesia beragam sesuai dengan kondisi ekosistemnya. Tumbuhan terdapat pada zona elevasi < 700 m, 1.500 – 2.500 m dan diatas elevasi 2.500 m dpal. Sebaran flora mulai dari kawasan pantai, dataran rendah dan berawa, lereng kaki gunung hingga pegunungan. Demikian corak fauna yang beragam dan khas (corak Australia). Penduduk yang beragam suku dan bahasanya serta agama terdapat di wilayah Indonesia yang diperkirakan 300 kelompok etnik (suku bangsa). Ratusan bahasa lisan (daerah) di jumpai di Indonesia, sedangkan bahasa resmi adalah bahasa Indonesia. Beragam seni dan budaya yang dimiliki oleh berbagai kelompok etnik tersebut. Berdasarkan kondisi geografis tersebut dan kehidupan sejak jaman kerajaan, maka urutan potensi pemanfaatan sumberdaya wilayah meliputi:

1. Pertanian
2. Perkebunan
3. Kehutanan
4. Perikanan
5. Peternakan
6. Pariwisata
7. Pertambangan
8. Industri dan jasa
9. Perdagangan


Karakteristik Spasial Potensi Geografis
Pembangunan wilayah ditinjau dari aspek spasial dan sektoral di Indonesia perlu memperhatikan zona potensi geografis yang merupakan pendekatan spasial ekologikal untuk menuju kesejahteraan rakyat. Pemecahan masalah pembangunan dan upaya memajukan rakyat dapat dikelompokkan atas 5 (lima) tipologi wilayah pembangunan geografis yaitu:

1) Wilayah dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan sumberdaya
manusia yang banyak seperti Pulau Jawa dan Bali.

2) Wilayah dengan sumberdaya alam melimpah (kaya) dan sumberdaya
manusia sedikit seperti Pulau Sumatera, Kalimantan, Irian Jaya,
Sulawesi.

3) Wilayah dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya manusia
terlalu banyak seperti Jakarta dan kota – kota besar lainnya.

4) Wilayah dengan sumberdaya alam sedikit dan sumberdaya manusia
sedikit seperti Nusa Tenggara dan Maluku.

5) Wilayah dengan sumberdaya alam yang belum diketahui potensinya
dan belum ada manusianya seperti pulau-pulau kecil yang belum
dihuni.
                       
Dengan zonasi potensi geografis, maka pembangunan sektoral dapat diarahkan terutama untuk pembangunan di kawasan tertinggal seperti pada zona Maluku dan Nusa Tenggara. Pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan dapat diarahkan agar resiko kerusakan lingkungan dan bencana alam di tiap zona tersebut dapat dikendalikan.

Masalah yang Dihadapi Indonesia
Secara geografis masalah yang dihadapi Indonesia meliputi:

1. Kerusakan lingkungan fisik seperti pencemaran air dan udara, lahan kritis, abrasi.

2. Kerusakan lingkungan biotis seperti penurunan sumberdaya hayati (flora/fauna) illegal logging, kerusakan ekosistem pantai, sungai, danau.

3. Kerusakan sumberdaya alam oleh exploitasi berlebihan, illegal fishing, illegam mining

4. Bencana alam, longsor, erosi, kekeringan, banjir, badai, gempa, tsunami, bencana oleh teknologi

5. Pengangguran yang mencapai 10,55 juta (9,75%) dan kemiskinan sebanyak 37,17 (16,58%) dari total penduduk Indonesia (BPS 2007).

6. Kurangnya pengembangan potensi seni dan budaya lokal dari setiap etnik dan memudarnya ciri kehidupan mulai dari bahasa, adat istiadat/tradisi, bangunan rumah, dan tata pergaulan.

Beberapa masalah geografis tersebut dapat di petakan sebaran dan tingkat permasalahnnya, sehingga pemerintah daerah, masyarakat dan peran swasta dapat bekerja sama untuk mereduksi permasalahan yang kompleks tersebut.


KONSEP PERSATUAN BAGI BANGSA INDONESIA

Persatuan Dan Kesatuan – Dua kata ini memiliki pengertian  Persatuan dan Kesatuan merupakan padangan yang sangat tepat untuk menggambarkan makna yang terkandung dalam keberagaman yang ada di Indonesia. Indonesia merupakan negara yang unik di dunia. Indonesia tidak hanya sebuah negara yang memiliki aneka suku bangsa, bahasa tapi juga agama. Oleh karena itu isu yang menyangkut SARA (Sosial Agama dan Ras) merupakan hal yang sangat sensitif. Apa sebenarnya makna Persatuan dan Kesatuan dan mengapa hal ini harus dipahami oleh seluruh elemen bangsa. Apa yang telah melatar belakangi lahirnya dan pentingnya persatuan dan kesatuan di Indonesia

Beberapa Pengertian Persatuan Dan Kesatuan Indonesia
Persatuan berarti perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Sedangkan Kesatuan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh. Sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Persatuan dan kesatuan sendiri berasal dari kata satu yang berarti utuh atau tidak terpecah-belah. Persatuan dan kesatuan mengandung arti “bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.” Prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan dari keberagaman di Indonesia adalah sebagai berikut:

1) Prinsip Bhineka Tunggal Ika 
Prinsip ini mengharuskan kita mengakui bahwa bangsa Indonesia merupakan bangsa yang terdiri dari berbagai suku, bahasa, agama dan adat kebiasaan yang majemuk. Hal ini mewajibkan kita bersatu sebagai bangsa Indonesia.

2) Prinsip Nasionalisme Indonesia
Kita mencintai bangsa kita, tidak berarti bahwa kita mengagung-agungkan bangsa kita sendiri. Nasionalisme Indonesia tidak berarti bahwa kita merasa lebih unggul daripada bangsa lain. Kita tidak ingin memaksakan kehendak kita kepada bangsa lain, sebab pandangan semacam ini hanya mencelakakan kita. Selain tidak realistis, sikap seperti itu juga bertentangan dengan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Kemanusiaan yang adil dan beradab.

3) Prinsip Kebebasan yang Bertanggungjawab
Manusia Indonesia adalah makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa. Ia memiliki kebebasan dan tanggung jawab tertentu terhadap dirinya, terhadap sesamanya dan dalam hubungannya dengan Tuhan Yang maha Esa.

4) Prinsip Wawasan Nusantara
Dengan wawasan itu, kedudukan manusia Indonesia ditempatkan dalam kerangka kesatuan politik, sosial, budaya, ekonomi, serta pertahanan keamanan. Dengan wawasan itu manusia Indonesia merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa dan setanah air, serta mempunyai satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

5) Prinsip Persatuan Pembangunan untuk Mewujudkan Cita-cita Reformasi
Dengan semangat persatuan Indonesia kita harus dapat mengisi kemerdekaan serta melanjutkan pembangunan menuju masyarakat yang adil dan makmur.


Persatuan Dan Kesatuan Indonesia
Dalam kaitannya dengan Indonesia sebagai negara kesatuan, maka pengertian  bisa dikatakan bahwa persatuan adalah kumpulan bangsa-bangsa di Indonesia yang beragam macam yang mendiami wilayah geografis pulau-pulai di Indonesia sehingga membentuk kesatuan wilayah. Dari segi geografis bisa dilihat di peta wilayah Indonesia. Pengertian wilayah Indonesia berarti bagian bumi yang membentang dari 95° sampai 141° Bujur Timur dan 6° Lintang Utara sampai 11o Lintang Selatan atau wilayah yang terbentang dari Sabang sampai Merauke yaitu yang sesuai dengan batas-batas wilayah Indonesia. Indonesia dalam arti luas adalah seluruh rakyat yang merasa senasib dan sepenanggungan yang bermukim di dalam wilayah itu. Senasib karena telah berhasil menjadi bangsa yang merdeka dan membentuk negara kesatuan yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Arti Kesatuan itu menjelaskan tentang semboyan dari bahasa Sanskerta Bhinneka Tunggal Ika. Sering terjadi kekeliruan dengan menyebut bhineka yang sebetulnya adalah Bhinneka. Semboyan ini tersemat di kaki burung Garuda Pancasila sebagai falsafah Negara Indonesia. Persatuan Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong untuk mencapai kehidupan yang bebas dan independen dalam wadah negara yang merdeka dan berdaulat. Pertahanan Keamanan Nasional menjadi kepentingan bersama seluruh bangsa yang diatur oleh Negara. Definisi kesatuan yang sebenarnya ini perlu dipahami oleh seluruh elemen bangsa. Tahap-tahap pembinaan persatuan bangsa Indonesia itu yang paling menonjol ialah sebagai berikut:

Perasaan senasib
Muka  telah dijelaskan tentang perlawanan bangsa pada waktu penjajahan Portugis, Belanda, serta bangsa Jepang terhadap bangsa Indonesia.  Kebangkitan Nasional Sumpah Pemuda Proklamasi Kemerdekaan.


Gerakan Bhinneka Jaga Persatuan Dan Kesatuan Indonesia
Gerakan Bhinneka Jaga Negara Kesatuan Indonesia perlu dikampanyekan untuk menjaga keutuhan Persatuan Indonesia baik melalui media massa maupun media komunikasi apa saja di seluruh wilayah Indonesia. Pengertian persatuan Indonesia atau pengertian persatuan dan kesatuan Indonesia perlu dipahami semua elemen bangsa. Gerakan ini perlu didukung dengan upaya yang konkrit untuk mendominasi kegiatan-kegiatan yang positif di pulau-pulau terluar maupun daerah yang menjadi batas-batas wilayah Indonesia. Hal ini untuk mengantisipasi segala upaya yang memecah belah dan merusak persatuan dan kesatuan Indonesia. Tanpa upaya itu maka sulit bagi pemerintah untuk mengharapkan hasil yang berbeda, yaitu diharapkan untuk tumbuh dengan sendirinya.

Jatuhnya pulau sipadan dan ligitan ke tangan Malaysia merupakan salah satu contoh diantara sekian banyak contoh dimana kemenangan Malaysia atas kepemilikan kedua pulau tak bertuan itu karena dominasi Malaysia terhadap pulau tersebut dengan mengadakan kegiatan-kegiatan dan pembangunan yang konkrit dan nyata dipulau tersebut. Oleh karena itu Pemerintah Indonesia harus serius untuk menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pembangunan infrastruktur di daerah terisolir di Indonesia perlu menjadi prioritas pembangunan yang pada akhirnya menggerakkan perekonomian daerah perbatasan. Media televisi di daerah perbatasan ini harus dijangkau oleh stasiun televisi Nasional. Sebab tidak jarang ditemui ekonomi daerah perbatasan sangat tergantung dengan ekonomi negara tetangga sehingga tak heran jika mata uang asing bukan lagi menjadi valuta asing melainkan menjadi alat tukar yang wajar. Oleh karena itu pentingnya menjaga Persatuan dan Kesatuan wilayah dan negara kesatuan Republik Indonesia.

Apalagi dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi dewasa ini arti kata www yaitu world wide web berarti jaringan luas dunia atau pun jaringan internet dunia telah bebas masuk sehingga pemerintah Indonesia harus gencar lewat media memberikan dominasinya terhadap daerah-daerah perbatasan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan


Pancasila Sebagai Pemersatu Bangsa
Suatu bangsa mutlak perlu memiliki suatu dasar Negara, sebab dasar Negara merupakan rambu bagi arah suatu pemerintahan agar sesuai dengan tujuan yang dicita-citakan. Sejalan dengan Mukadimah Undangundang Dasar 1945, maka cita-cita kemerdekaan Indonesia adalah mewujudkan suatu masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Dengan demikian, kemudian, Pancasila bukan saja sebagai dasar negara, tetapi sekaligus juga telah menjadi tujuan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dengan dasar Negara Pancasila dan tujuan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila, maka tidak dapat tidak, pedoman atau cara-cara guna mencapai tujuan tersebut juga harus Pancasila. Sehingga, dapat dikatakan, dari (dasar) Pancasila - dengan (pedoman) Pancasila untuk Pancasila. Jika salah satu komponen ini tidak terpenuhi, maka tujuan untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila tidak mungkin dapat terwujud. Seperti halnya demokrasi: dari rakyat- oleh rakyat - untuk rakyat. Jika salah satu komnponen ini diganti, atau tidak terpenuhi, maka itu berarti sudah tidak demokratis lagi. Sebagai contoh: dari rakyat-bukan oleh rakyat -untuk rakyat maka bukan demokrasi lagi. Atau: dari rakyat-oleh rakyat-tetapi bukan untuk rakyat, juga bukan demokrasi. Jika  bukan dari rakyat – oleh rakyat – untuk rakyat sekalipun, juga bukan demokrasi. Oleh sebab itu, dengan dasar Pancasila harus berpedoman Pancasila dan harus bertujuan masyarakat yang Pancasila juga. Jika hal itu tidak terpenuhi, maka dasar negara dasar negara yang Pancasila, pedoman yang Pancasila dan tujuan yang Pancasila juga tidak mungkin terwujud. Adanya realita semacam ini, menunjukkan bahwa arti dan fungsi
Pancasila bukan saja menjadi dasar negara, tetapi juga mempunyai arti dan fungsi yang semakin banyak lagi. Kedudukan dan fungsi Pancasila dapat menjadi:

1. Pancasila adalah jiwa bangsa Indonesia
Hal ini berarti bahwa Pancasila melekat erat pada kehidupan bangsa Indonesia, dan menentukan eksistensi bangsa Indonesia. Segala aktivitas bangsa Indonesia disemangati oleh Pancasila.

2. Pancasila adalah kepribadian bangsa Indonesia:
Hal ini berarti bahwa sikap mental, tingkah laku dan amal perbuatan bangsa Indonesia mempunyai ciri-ciri khas yang dapat membedakan dengan bangsa lain. Ciri-ciri khas inilah yang dimaksud dengan kepribadian, dan kepribadian bangsa Indonesia adalah Pancasila.

3. Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia:
Hal ini berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila dipergunakan sebagai petunjuk, penuntun, dan pegangan dalam mengatur sikap dan tingkah laku manusia Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

4. Pancasila adalah falsafah hidup bangsa Indonesia:
Falsafah berasal dari kata Yunan “philosophia”. Philos atau philein berarti to love (mencintai atau mencari). Sophia berarti wisdom, kebijaksanaan atau kebenaran. Jadi secara harafiah, falsafah berarti mencintai kebenaran. Dengan demikian, Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia mempunyai arti bahwa, Pancasila oleh bangsa Indonesia diyakini benar-benar memiliki kebenaran. Falsafah berarti pula pandangan hidup, sikap hidup, pegangan hidup, atau tuntunan hidup.

5. Pancasila sebagai weltanshauung
bangsa Indonesia atau sebagai  philosophische grondslag bangsa Indonesia: Kata-kata ini diucapkan oleh Ir. Soekarno dalam pidatonya pada tanggal 1 Juni 1945 di muka sidang BPUPKI. Welt berarti dunia, anshauung berarti pandangan. Dalam kamus Jerman-Inggris weltanschauung diberi arti conception of the world, philosophy of life. Jadi weltanschauung berarti pandangan dunia atau pandangan hidup, atau falsafah hidup atau philoshopischegrondslag (dasar filsafat).

6. Pancasila adalah perjanjian luhur rakyat Indonesia:
 Hal ini berarti bahwa Pancasila telah disepakati dan disetujui oleh rakyat Indonesia melalui perdebatan dan tukar pikiran baik dalam sidang BPUPKI maupun PPKI oleh para pendiri negara. Perjanjian luhur tersebut dipertahankan terus oleh negara dan bangsa Indonesia. Kita semua mempunyai janji untuk melaksanakan, mempertahankan serta tunduk pada azas Pancasila.

7. Pancasila adalah dasar Negara Repbuplik Indonesia:
Hal ini berarti bahwa Pancasila dipergunakan sebagai dasar dan pedoman dalam mengatur pemerintahan dan penyelenggaraan negara. Isi dan tujuan dari semua perundang-undangan di Indonesia harus berdasarkan, Pancasila dan tidak boleh bertentangan dengan jiwa Pancasila. Pancasila dalam pengertian ini disebut dalam Pembukaan UUD 1945.




8. Pancasila adalah landasan idiil:
Kalimat ini terdapat dalam ketetapan MPR mengenai Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini berarti, bahwa landasan idiil GBHN adalah Pancasila. Arti dan fungsi Pancasila sebenarnya masih banyak lagi, salah satunya adalah: Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa.


Pancasila sebagai Pemersatu Bangsa
Sila ketiga Pancasila, yakni Sila Persatuan Indonesia. Artinya, bahwa Pancasila sangat menekankan dan menjunjung tinggi persatuan bangsa. Hal ini berarti, bahwa Pancasila juga menjadi alat pemersatu bangsa. Disebutnya sila Persatuan Indonesia sekaligus juga menunjukkan, bahwa bangsa Indonesia memiliki perbedaanperbedaan. Apakah itu perbedaan bahasa (daerah), suku bangsa, budaya, golongan kepentingan, politik, bahkan juga agama. Artinya, bahwa para pemimpin bangsa, terutama mereka yang terlibat dalam penyusunan dasar negara, sangat mengerti dan sekaligus juga sangat menghormati perbedaan yang ada di dalam masyarakat Indonesia. Mereka juga menyadari bahwa perbedaan sangat potensial menimbulkan perpecahan bangsa, dan oleh sebab itu mereka juga sangat menyadari pentingnya persatuan bagi bangsa Indonesia. Pencantuman Sila Persatuan bagi bangsa Indonesia selain menyadari pentingnya persatuan bagi kelangsungan hidup bangsa, juga menunjukkan adanya pemahaman bahwa perbedaan itu suatu realita yang tidak mungkin dihilangkan oleh manusia. Perbedaan sesungguhnya adalah suatu hikmah yang harus disukuri, dan bukan sesuatu yang harus diingkari. Apalagi harus dihilangkan dari muka bumi ini. Perbedaan adalah juga kodrati yang ada di mana-mana, dinegara manapun juga dan di bangsa manapun juga. Menyikapirealita  semacam ini, jalan keluarnya tidak dapat tidak adalah menjadikan perbedaan yang ada sebagai suatu kekayaan yang justru harus dijunjung tinggi dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi, golongan maupun daerah. Dalam wacana nasional maka barometer yang harus dijunjung tinggi adalah kepentingan nasional, dan bukan kepentingan yang lebih kecil, lebih rendah, ataupun yang lebih sempit. Dengan kesadaran semacam ini, maka terlihat jelas bahwa persatuan bangsa sesungguhnya nilai luhur yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua umat manusia. Karena pada hakekatnya, perpecahan atau pertikaian justru akan menghancurkan umat manusia itu sendiri. Seloka Bhineka tunggal Ika memang sangat tepat untuk direnungkan kembali esensi dan kebenaran yang terkandung di dalamnya. Karena pada hakekatnya semua bangsa, semua manusia memerlukan persatuan dan kerjasama di antara umat manusia.
Kerjsama butuh persatuan, dan persatuan butuh perdamaian. Oleh sebab itu perpecahan sebagai lawan dari persatuan mutlak perlu dihindari dan disingkirkan dari kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dari penjelasan ini, kita semakin tahu dan sadar, bahwa Sila Persatuan Indonesia sangat tepat dicantumkan dalam dasar negara, mengingat kebenaran dan kebutuhan yang dihadapi oleh seluruh umat manusia.

KESIMPULAN
Sebagai masyarakat majemuk masyarakat Indonesia disebut sebagai suatu tipe masyarakat daerah tropis di mana mereka yang berkuasa dan mereka yang dikuasai memiliki perbedaan ras. 
Struktur masyarakat Indonesia ditandai oleh dua cirinya yaitu secara horizontal dan vertikal. Secara horizontal, ia ditandai oleh kenyataan adanya kesatuan-kesatuan sosial berdasarkan perbedaan-perbedaan suku bangsa, perbedaan agama, adat serta perbedaan-perbedaan kedaerahan. Secara vertikal struktur Indonesia ditandai oleh adanya perbedaan-perbedaan vertikal antara lapisan atas dan lapisan bawah yang cukup tajam. Degradasi karakter muncul karena adanya contoh kurang baik dari orang yang lebih dewasa seperti guru, orang tua dan lainnya. Misalnya budaya buang sampah sembarangan, budaya terlambat, budaya tidak sabaran dan budaya merokok. Pendidikan karakter adalah usaha menanamkan kebiasaan-kebiasaan yang baik (habituation) sehingga
peserta didik mampu bersikap dan bertindak berdasarkan nilai-nilai yang telah menjadi kepribadiannya bukan hanya sekedar mengajarkan mana yang benar dan mana yang salah
Karakter bangsa adalah kualitas perilaku kolektif kebangsaan yang khas baik yang tecermin dalam kesadaran, pemahaman, rasa, karsa, dan perilaku berbangsa dan bernegara sebagai hasil olah pikir, olah hati, olah rasa dan karsa, serta olah raga seseorang atau sekelompok orang. Pembangunan Karakter Bangsa adalah upaya kolektif-sistemik suatu negara kebangsaan untuk mewujudkan kehidupan berbangsa dan bernegara yang sesuai dengan dasar dan ideologi, konstitusi, haluan negara, serta potensi kolektifnya dalam konteks kehidupan nasional, regional, dan global yang berkeadaban untuk membentuk bangsa yang tangguh, kompetitif, berakhlak mulia, bermoral, bertoleran, bergotong royong, patriotik, dinamis, berbudaya, dan berorientasi Ipteks berdasarkan Pancasila dan dijiwai oleh iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila artinya setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut :
Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa
Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan, saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu; tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab
Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam pengakuan atas persamaan derajat,hak, dan kewajiban; saling mencintai; tenggang rasa; tidak semena-mena; terhadap orang lain; gemar melakukan kegiatan kemanusiaan; menjunjung tinggi nilai kemanusiaan.
Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa
Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan
Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan
karakteristik pribadi bangsa Indonesia. Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan; rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara.
Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia
Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara; tidak memaksakan kehendak kepada orang lain; mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan
Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotong royongan.
Letak geografis Indonesia adalah posisi keberadaan negara Indonesia berdasarkan letak dan bentuknya di muka bumi. Menurut letak geografisnya, Indonesia berada di antara dua benua (Benua Asia dan Benua Australia) dan dua samudera (Samudera Hindia dan Samudera Pasifik). Karena hal tersebut, Indonesia menjadi bagian penting bagi perekonomian dunia. Indonesia berbatasan langsung dengan Benua Asia disebelah utara, Benua Australia disebelah selatan, Samudera Hindia disebelah barat, dan Samudera Pasifik disebelah timur. Indonesia sendiri termasuk negara yang berada didalam Benua Asia, tepatnya Asia Tenggara atau yang kita kenal sebagai ASEAN bersama 10 negara lainnya seperti Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Brunei Darusalam, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Timor Leste.
Kesatuan bangsa Indonesia yang kita rasakan saat ini, itu terjadi dalam proses yang dinamis dan berlangsung lama, karena persatuan dan kesatuan bangsa terbentuk dari proses yang tumbuh dari unsur-unsur sosial budaya masyarakat Indonesia sendiri, yang ditempa dalam jangkauan waktu yang lama sekali. Unsur-unsur sosial budaya itu antara lain seperti sifat kekeluargaan dan jiwa gotong-royong. Kedua unsur itu merupakan sifat-sifat pokok bangsa Indonesia yang dituntun oleh asas kemanusiaan dan kebudayaan. Karena masuknya kebudayaan dari luar, maka terjadi proses akulturasi (percampuran kebudayaan).




DAFTAR PUSTAKA

obrolanpolitik.blogspot.com/2013/03/memahami-makna-persatuan-dan-kesatuan_14.html
Rachmat Susatyo, Medan, 28-31 Mei 2008, “Pembelajaran Sejarah dalam Pengembangan Jatidiri Bangsa” Workshop Kesejarahan.

Jamal Ma’mur Asmani. 2011. Buku Panduan Internalisasi Pendidikan Karakter di sekolah.Jogjakarta: Divapers:

Mahmud. 2010. Sosiologi Pendidikan. Bandung: Sahifa.

Soetaryono, R., 1998, Kebijaksanaan dan Strategi Nasional Pengelolaan
Lingkungan Hidup dalam Pembangunan Jangka Panjang kedua,
Kantor Menteri Negera Lingkungan Hidup, Jakarta.

Prof. Dr. Suratman Worosoprodjo, M.Sc. staf pengajar Fakultas Geografi
Universitas Gadjah Mada
https://nasrullah15.wordpress.com/2013/03/06/struktur-masyarakat-indonesia/

No comments:

Post a Comment