siapa yang seharusnya menjadi pemimpin dalam suatu masyarakat bangsa atau negara; bagaimana pemimpin dingkat;apa saja hak pemimpin dan yang dipimpin; dan seterusnya merupakan pertanyaan-pertanyaan mendasar yang mendasar dalam wacana demokrasi.
pada suatu sisi, umat islam meyakini bahwa islam menyediakan tatanan sosial,ekonomi, dan politik yangh khas yang mereka harap akan terbangun. Namun di sisi lain, tidak pernah selesai diperdebatkan seperti apa tatanan yang dimaksud oleh islam tersebut. sebagai sebuah produk pemikiran manusia, demokrasi telah melahirkan sistem dan teknik tertentu bagi sebuah kehidupan bangsa dan negara, yang dengan menerimanya telah dianggap memasukkan unsur-unsur lain kedalam islam.
kaum sunni, mempunyai pandangan berbeda dengan kaum SYI"ah mengenai konsep kepemimpinan dan negara. Soal Ima'mah (kepemimpinan) dan negara, menjadi sebagian penting dalam sistem keyakinan (Akidah) dalam kaum Syi'ah. Tidak demikian halnya dengan sunni yang menepatkan persoalan ini dalam wacana fiqih (Syari'at). Meski demikian, masalah pokonya adalah bahwa setiap masyarakat 'wajib'mendirikan 'lembaga negara' untuk mengatur kehidupan masyarakat.
adapun pengertian dari demokrasi itu sendiri dalam ruang lingkup sederhana ialah. bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. demokrasi juga bisa mempersatukan umat beragama dan masyarakat, bahkan di dalam demokrasi ini suatu masyarakat bebas untuk mengeluarkan pendapat mengenai suatu negara atau sebuah pemerintahan yang terpimpin. demokrasi mampu mereda perseberanagn pendapat dengan terpimpinnya sebuah negara. maka negara tidak bisa kita atur sendiri-sendiri melayinkan melalui beberapa mendapat dari berbagai kalangan petinggi pemerintahan demi terwujudkan sebuah hasil yang bisa diterima oleh masyarakat banyak.
Isitilah “demokrasi” berasal dari Yunani Kuno yang diutarakan di Athena kuno pada abad ke-5 SM. Negara tersebut biasanya dianggap sebagai contoh awal dari sebuah sistem yang berhubungan dengan hukum demokrasi modern. Namun, arti dari istilah ini telah berubah sejalan dengan waktu, dan definisi modern telah berevolusi sejak abad ke-18, bersamaan dengan perkembangan sistem “demokrasi” di banyak negara.
- Demorasi di indonesia. salah satunya ialah Demokrasi desa. apakah bangsa indonesia sejak dulu telah melaksanakan demokrasi .? Bangsa indonesia sejak dulu sesungguhnya telah memperaktekkan ide tentang demokrasi meskipun masih sederhana dan bukan dalam tingkat kenegaraan. menurut Mohammad Hatta (1953), indonesia sejak dahulu sesungguhnya telah memperaktekkan ide tentang demokrasi,meskipun masih sederhana dan bukan dalam tingkat kenegaraan. Desa-desa di indonesia sudah menjalankan demokrasi,misalnya dengan pemilihan pemimpin dan adanya budaya bermusawarah dengan istilah Rembung desa di jawa, musyawarah nagari, di minang kabau, dan sebagainya.
- indonesia masa lalu, ialah demokrasi di tingkat bawah tetapi feodalisme di tingkat atas demikian pendapat Moh.Hatta.
- demokrasi desa memiliki 5 unsur atau anasir,yaitu.
- rapat
- mufakat
- gotong royong
- hak mengadakan proter bersama, dan
- hak menyingkir dari kekuasaan raja absolut.
Demokrasi Modern menurut moh.hatta harus meliputi 3 hal . yaitu.
- demokrasi dibidang pilitik
- demokrasi dibidang ekonomi,dan
- demokrasi di bidang sosial.
No comments:
Post a Comment