PENDIDIKAN PKN DAN
PENDIDIKAN POLITIK DI INDONESIA MENURUT (LEMHANAS)
A.
Pengertian
Tentang Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan yang dahulu dikenal dengan Pendidikan Kewiraan, adalah materi perkuliahan yang menyangkut pemahaman tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga Negara dalam bernegara, serta pendidikan bela Negara yang tertuang dalam suatu Surat Keputusan Dirjen Dikti No. 267/DIKTI/2000. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan dengan sendirinya juga di kembangkan kemampuan kepribadian dan kemampuan intelektual dalam bidang politik, hokum, kemasyarakatan filsafat dan budaya.Materi tersebut antara lain membahas tentang demokrasi, hak asasi manusia, lingkungan social budaya, ekonomi serta pertahanan dan keamanan. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan materi disajikan secara objektif dan ilmiah dan tanpa unsure doktriner. Oleh karena itu materi Pendidikan Kewarganegaraan pada hakikatnya tidak bersifat militeristik, objektif dan ilmiah.
Dalam UU No. 2 Tahun 1998 tentang Sistem
Pendidikan Nasional, pasal 39 (2), dinyatakan bahwa disetiap jenis, jalur dan
jenjang pendidikan wajib memuat Pendidikan Pancasila, Pendidikan Agama dan
Pendidikan Kewarganegaraan. Materi pokok Pendidikan Kewarganegaraan adalah
tentang hubungan antar warganegara dan Negara serta pendidikan Pendahuluan Bela
Negara (PPBN). Dalam pelaksanaannya selama ini , pada jenjang Pendidikan Dasar
sampai dengan Pendidikan Menengah, Pendidikan Kewarganegaraan digabung dengan
Pendidikan Pancasila menjadi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
Sedangkan di Perguruan Tinggi, Pendidikan Kewarganegaraan dikenal dengan
Pendidikan Kewiraanyang lebih menekankan pada Pendidikan Pendahuluan Bela
Negara.
Dasar Pemikiran Pendidikan
Kewarganegaraan:
- Bahwa pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan Bangsa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bangsa, mewujudkan manusia serta masyarakat Indonesia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, berkualitas mandiri sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional & bertanggung jawab atas pembangunan bangsa.
- Jiwa politik, rasa cinta tanah air, semangat kebangsaan, kesetiakawanan sosial, kesadaran pada sejarah bangsa, dan sikap menghargai jasa para pahlawan di kalangan mahasiswa hendak dipupuk melalui pendidikan kewarganegaraan.
Kompetensi
yang dihadapkan:
Pendidikan kewarganegaraan yg berhasil
akan membuahkan sikap mental yg cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta
didik. Sikap ini disertai dgn perilaku:
1. Beriman &
bertakwa kepada Tuhan YME & menghayati nilai-nilai falsafah bangsa
2. Berbudi pekerti
luhur, berdisiplin dalam bermasyarakat, berbangsa dan beragama
3. Rasional, dinamis,
dan sadar akan hak & kewajiban sebagai warga negara
4. Bersifat profesional, yg dijiwai oleh
kesadaran bela negara.
5. Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan
& teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.
Selain itu diharapkan semua rakyat
Indonesia memiliki wawasan kesadaran bernegarauntuk bela negara dan memiliki
pola pikir, pola sikap dan prilaku sebagai pola tindak yg cinta tanah air
berdasarkan Pancasila, semua itu diperlukan demi tetap utuh & tegaknya
NKRI. Untuk menumbuhkan wawasan dan kesadaran bernegara, sikap serta perilaku
cinta tanah air dan bersendikan kebudayaan, wawasan nusantara serta ketahanan
nasional dalam diri para mahasiswa sebagai calon sarjana yang sedang mengkaji
dan akan menguasai IPTEK dan Seni.
Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan:
1. Memberikan
pengetahuan dan kemampuan dasar kepada mahasiswa mengenai hubungan antara
warganegara dengan negara, hubungan antara warganegara dengan warganegara, dan
Pendidikan Pendahuluan Bela Negara agar menjadi warganegara yang dapat
diandalkan oleh bangsa dan negara.
2. Agar
memahami dan melaksanakan hak dan kewajiban secara santun, jujur dan demokratis
serta ikhlas sebagai Warganegara Republik Indonesia yang terdidik dan
bertanggung jawab.
3. Agar
menguasai dan memahami berbagai masalah dasar dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara, serta dapat mengatasi dengan pemikiran kritis dan
bertanggung jawab yang berlandaskan Pancasila, Wawasan Nusantara dan Ketahanan
Nasional.
4. Agar
memiliki sikap perilaku sesuai nilai-nilai kejuangan, cinta tanah air, rela
berkorban bagi nusa dan bangsa.
B.
Pendidikan
Politik Di Indonesia
Pendidikan adalah proses menumbuhkan sisi-sisi kepribadian manusia secara
seimbang dan integral, maka Pendidikan Politik dapat
dikategorikan sebagai dimensi pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah
makhluk politik. Sebagaimana halnya bahwa pendidikan mempunyai fungsi-fungsi
pemikiran moral, dan ekonomi, maka pendidikan politik juga mempunyai fungsi
politik yang akan direalisasikan oleh lembaga-lembaga pendidikan. Pendidikan
politik itulah yang akan menyiapkan anak bangsa untuk mengeluti persoalan
social dalam medan kehidupan dalam bentuk atensi dan partisipasi, menyiapkan
mereka untuk mengemban tanggung jawab dan memberi kesempatan yang mungkin
mereka bisa menunaikan hak dan kewajibannya. Hal itu menuntut pendidikan anak
bangsa untuk menggeluti berbagai persoalan sosial dalam medan kehidupan mereka
dalam bentuk atensi dan partisipasinya secara politik, sehingga mereka paham
terhadap ideology politik yang dianutnnya untuk kemudian membelanya dan
dengannya mereka wujudkan cita-cita diri dan bangsanya.
Pendidikan politik inilah yang mentransfer nilai-nilai dan ideology politik
dari generasi ke generasi, dimulai dari usia dini dan terus berlan sepanjang
hayat. Pendidikan politik merupakan kebutuhan darurat bagi masyarakat, karena
berbagai factor yang saling mempengaruhi, dengan demikian pendidikan politiklah
yang dapat membentuk perasaan sebagai warga Negara yang benar , membangun
individu dengan sifat-sifat yang seharusnya, lalu mengkristalkannya sehingga
menjadi nasionalisme yang sebenarnya. Ialah yang akan menumbuhkan perasaan
untuk senantiasa barafiliasi, bertanggung jawab dan berbangga akan jati diri
bangsa. Tuntunan ini demikian mendesak dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat
kita, mengingat bahwa penumbuhan perasaan seperti itu menjadikan seorang warga
Negara serius mengetahui hak dan kewajibannya, serta berusaha memahami berbagai
problematika masyarakat.
Manfaat dari pendidikan politik adalah pemberdayaan masyarakat di bidang
politik.maksud dari pemberdayaan di bidang politik adalah membantu masyarakat
memperoleh daya untuk mengambil keputusan dan mementukan tindakan yang akan ia
lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi efek hambatan
pribadi dan sosial dalam melakukan tindakan. Hal ini dilakukan melakukan
peningkatan kemampuan dan rasa percaya diri untuk menggunakan daya yang ia
miliiki. Dengan pendidikan politik yang optimal maka akan menciptakan warga
negara yang mengetahui hak dan kewajibannya dan menyadari bahwa hak dipilih dan
memilih merupakan hak yang melekat pada dirinya.
C.
Lembaga
Ketahanan
Nasional.
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang
bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat
nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai
kebangsaan. Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada
langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang
berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun
1994 lembaga ini berada langsung di
bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga
Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun
2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab
lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
Pembentukan
lemhannas pada dasarnya merupakan jawaban atas tuntutan perkembangan lingkungan
strategic baik nasional dan internasional yang mengharuskan adanya integrasi
dan kerjasama yang mantap serta dinamis antar para aparatur Sipil, TNI, Polri
dan pimpinan Swasta Nasional serta pimpinan politik dan organisasi kemasyarakatan,
dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan negara.
Presiden
pertama Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan tanggal 20 Mei 1965 sebagai hari
berdirinya Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhannas) berdasarkan Peraturan
Presiden Republik Indonesia Nomor 37 tahun 1964 yang bertepatan dengan
peringatan bersejarah hari kebangkitan nasional Indonesia. Pada saat upacara
berdirinya Lemhannas sekaligus dimulainya fungsi utama Lemhannas yaitu
penyelenggaraan pendidikan dengan upacara pembukaan program pendidikan Kursus Reguler.
Pembentukan
Lemhannas juga dimaksudkan sebagai salah satu urgensi nasional dalam upaya
menyelamatkan dan melestarikan cita-cita proklamasi kemerdekaan dan tujuan
bangsa Indonesia serta kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia
ditengah-tengah percaturan politik dunia.
1.
Perkembangan LEMHANNAS RI
Dewasa
ini Lemhannas mampu membuktikan dirinya sebagai salah satu asset bangsa yang
sangat berperan bagi kemajuan bangsa Indonesia. Telah menjadi kenyataan yang
tidak dapat dipungkiri, bahwa karya Lemhannas telah memberikan sumbangsih yang
sangat berarti bagi perjalanan bangsa Indonesia. Dari lembaga ini telah
dilahirkan kader-kader pemimpin nasional yang potensial dan dari fungsi utama
di bidang pengkajian telah menghasilkan konsep-konsep yang mewarnai kebijakan
penyelenggaraan negara, antara lain konsep Geopolitik Indonesia
diimplementasikan dalam doktrin Wawasan Nusantara dan Geostrategi Indonesia
dalam doktrin Ketahanan Nasional serta Sistem Manajemen Nasional Indonesia yang
pada perkembangannya telah disepakati bersama sebagai paradigma nasional dalam
rangka Pembangunan Nasional.
Sebagaimana
halnya dengan institusi pendidikan yang lain, dalam perjalanan sejarahnya,
Lemhannas banyak mengalami perubahan didasarkan pada kemajuan lingkungan
strategic yang dihadapi tanpa mengabaikan pokok-pokok pikiran yang melandasi
pembentukannya. Dari nama Lembaga Pertahanan Nasional yang berada langsung di
bawah Presiden Republik Indonesia, berubah nama dengan Lembaga Ketahanan
Nasional dan berada di bawah Panglima ABRI berdasarkan Keppres No. 60 tahun
1983. Kemudian berdasarkan Keppres No. 4 tahun 1994 berubah menjadi langsung di
bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Akhirnya berdasarkan Keppres No. 42 dan
43 tahun 2001 berubah Kedudukan dan Struktur organisasi sebagai Lembaga
Pemerintah Non Departemen (LPND) dan Lemhannas bertanggungjawab kepada Presiden
Republik Indonesia.
ANALISIS, KESIMPULAN DAN SARAN
A.
Analilis
Dari
materi makalah ini dapat penulis lakukan analisis sebagai berikut:
Sosialisasi politik adalah cara-cara belajar seseorang
terhadap pola-pola sosial yang berkaitan dengan posisi-posisi kemasyarakatan
seperti yang dikemukakan melalui
bermacam-macam badan masyarakat. Almond dan Powell, sosialisasi politik sebagai
proses dengan mana sikap-sikap dan nilai-nilai politik ditanamkan kepada
anak-anak sampai mereka dewasa dan orang-orang dewasa direkrut ke dalam
peranan-peranan tertentu, sosialisasi juga dapat dipahami sebagai pengemuman
informasi dalam dunia politik guna mempermudah untuk mengetahui perkembangan
dan dapat mengetahui cara-cara bergabung dalam partai politik tertentu. Setelah
mensosialisasikan tentu si pemeran politik akan mencari anggota-anggota baru
melalui rekrutmen.
Rekrutmen politik merupakan suatu proses pengisian jabatan-jabatan pada lembaga-lembaga
politik termasuk didalamnya partai
politik dan administrasi atau birokrasi oleh orang-orang yang akan menjalankan
kekuasaan politik. Sedangkan menurut Cholisin, rekrutmen politik adalah seleksi
dan pengangkatan seseorang atau kelompok untuk melaksanakan sejumlah peran
dalam system politik dan
pemerintahan. Didalam berkehidupan tentu kita akan dihadapkan dengan berbagai
macam manusia dengan demikian tentulah terdapat percakapan baik dalam
keheharian maupun dalam dunia politik.
Seperti yang di ungkapkan oleh Nimmo bahwasanya mendefinisi
komunikasi politik sebagai kegiatan komunikasi yang berdasarkan
konsekuensi-konsekuensinya (aktual maupun potensial) yang mengatur
perbuatan manusia di dalam kondisi-kondisi konflik. Definisi ini menggunakan
pendekatan konflik Roelofs (dalam Sumarno & Suhandi, 1993) mendefinisikan
komunikasi politik sebagai komunikasi yang materi pesan-pesan berisi
politik yang mencakup masalah kekuasaan dan penempatan pada lembaga-lembaga
kekuasaan (lembaga otoritatif, dengan di adakannya komunikasi politik
tentu membawa kemudahan dalam memahami karakter masing anggota politik.
Kemudian yang menjadi acuan utama dari 3 aspek diatas sosialisasi politik, rekrutmen politik dan komunikasi politik ialah
sebuah pendidikan politik yang akan membina dan membimbing para pakar politik
untuk memahami bagaimana menjalankan politik secara baik dan benar.
Pendidikan Kewarganegaraan yang dahulu dikenal
dengan Pendidikan Kewiraan, adalah materi perkuliahan yang menyangkut pemahaman
tentang persatuan dan kesatuan, kesadaran warga Negara dalam bernegara, serta
pendidikan bela Negara yang tertuang dalam suatu Surat Keputusan Dirjen Dikti
No. 267/DIKTI/2000. Dalam Pendidikan Kewarganegaraan dengan sendirinya juga di
kembangkan kemampuan kepribadian dan kemampuan intelektual dalam bidang Politik, hokum, kemasyarakatan filsafat
dan budaya. Materi tersebut antara lain membahas tentang demokrasi, hak asasi
manusia, lingkungan social budaya, ekonomi serta pertahanan dan keamanan Pendidikan
adalah proses menumbuhkan sisi-sisi kepribadian manusia secara seimbang dan
integral, maka Pendidikan Politik dapat dikategorikan sebagai dimensi
pendidikan, dalam konteks bahwa manusia adalah makhluk politik.
Lembaga Ketahanan Nasional, disingkat Lemhannas, adalah Lembaga Pemerintah Non Kementerian Indonesia yang
bertugas melaksanakan tugas pemerintahan di bidang pendidikan pimpinan tingkat
nasional, pengkajian strategik ketahanan nasional dan pemantapan nilai-nilai
kebangsaan. Lembaga Pertahanan Nasional berdiri pada tanggal 20 Mei 1965 berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 1964, dan berada
langsung di bawah Presiden. Pada tahun 1983, lembaga ini berubah nama menjadi Lembaga Ketahanan Nasional, yang
berada di bawah Panglima ABRI. Pada tahun
1994 lembaga ini berada langsung di
bawah Menteri Pertahanan dan Keamanan. Tahun 2001, Lemhannas merupakan Lembaga
Pemerintah Non Departemen yang bertanggung jawab kepada Presiden. Sejak tahun
2006, berdasarkan Perpres No. 67 Tahun 2006, mengingat beban dan tanggung jawab
lembaga, maka jabatan Gubernur Lemhannas disejajarkan dengan Jabatan Menteri.
B. Kesimpulan
Sebagai
bangsa Indonesia kita harus menanamkan rasa cinta tanah air dan menjadi warga
negara yang sadar dan mengenal Politik untuk dapat mengisi kemerdekaan dengan
menjadi warga yang beradab dan memahami perkembangan sistem politik di
indonesia. Sebuah Negara adalah suatu daerah atau wilayah yang ada di permukaan
bumi di mana terdapat pemerintahan yang mengatur ekonomi, politik, sosial,
budaya, pertahanan keamanan, dan lain sebagainya. Sebuah perkembangan takluput
dari pendidikan untuk itu jangan melupakan pendidikan terutama mengenai politik
karena hal ini akan kita jumpai dalam kehipan yang pana ini. Semua warga negara
harus bisa bersatu dalam menciptakan suasana politik yang sehat melaui sosialisasi
mengenai politik itu bagaimana, kemudian lakukan komunikasi yang baik untuk
menjaga keharmonisan dalam dunia politik dan dimasyarakat pada umumnya,
Lemhanas sebagai lembaga non menteri yang selalu mengawasi dan mebingbing
pendidikan di indonesia salah satunya pendidikan politik hal ini yang harus
mahasiswa perhatikan mari kita tanamkan bahwa politik itu sehat jauh dari
korupsi dan politik bisa membawa perubahan bagi nusa dan bangsa indonesia.
C. Kesimpulan
dengan adanya komunikasi politik kita dapat memahami
dan mengetahui bagaimana sebenarnya perkembangan politik yang ada di Indonesia
sehingga komunikasi politik sangat berperan penting karnena kita juga dapat
bekerja sama dengan Negara lain yang saling menguntungkan dan saling belajar
dengan perkembangannya di setiap tahun. Yang menjadi saran penulis dalam pembuatan
makalah ini yaitu dengan penekanan dalam cara mempertahankan dan meningkatkan
komunikasi politik di Indonesia. Semoga
makalah ini bisa diterima dan membawa maanfaat untuk kita semua. Sekian....
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Lembaga_Ketahanan_Nasional
http://achmadadib.blogspot.com/2013/02/oleh-achmad-adib-iis-sholiha-fuad.html
No comments:
Post a Comment