Esay Remedial PPKN
Oleh : Baidowi
Npm :1213032016
STRATEGI BELAJAR MENGAJAR
A. Pengertian
Strategi Belajar Mengajar
Di dalam sejarah dunia
pendidikan guru merupakan sosok figur teladan bagi siswa/i yang harus memiliki
strategi dan teknik-teknik dalam mengajar. Kegiatan belajar mengajar sebagai
sistem intruksional merupakan interaksi antara siswa dengan komponen-komponen
lainnya, dan guru sebagai pengelola kegiatan pembelajaran agar lebih aktif dan
efektif secara optimal. Salah satu langkah untuk memiliki strategi itu ialah
menguasai teknik-teknik penyajian, atau biasanya di sebut metode mengajar.
Teknik penyajian pelajaran adalah suatu pengetahuan tentang cara mengajar yang
dipergunakan oleh guru atau insturktur kepada siswa di dalam kelas agar pelajaran
itu dapat ditangkap, dipahami dan digunakan siswa dengan baik. Di dalam kenyataan
cara atau metode mengajar atau teknik penyajian yang digunakan guru untuk
menyampaikan informasi atau pesan lisan kepada siswa, berbeda dengan cara yang
ditempuh untuk memantapkan siswa dalam menguasai pengetahuan, keterampilan
serta sikap.
Kata strategi berasal dari
kata Strategos (Yunani) atau Strategus. Strategos berati jendral atau
berarti pula perwira negara (states officer). Dalam kamus besar Bahasa
Indonesia, strategi berarti “rencana yang cermat mengenai kegiatan untuk
mencapai sasaran khusus. Selanjutnya H. Mansyur menjelaskan bahwa
strategi dapat diartikan “sebagai garis-garis besar haluan bertindak dalam
rangka mencapai sasran yang telah ditentukan. Dalam perkembangannya,
konsep strategi telah digunakan dalam berbagi situasi, termasuk situasi
pendidikan.Impelementasi konsep strategidalam situasi dan kondisi belajar
mengajar ini, melahirkan pengertian sebagai berikut : Strategi merupakan suatu
keputusan bertindak dari guru dengan menggunakan kecakapan dan sumber daya
pendidikan yang tersedia untuk mencapai tujuan melalui hubungan yang efektif
antara lingkungan dan kondisi yang paling menguntungkan
Strategi belajar mengajar adalah
siasat guru untuk mengoptimalkan interaksi antara peserta dengan
komponen-komponen lain dari sistem instruksional secara konsisten. Strategi
belajar merupakan suatu kegiatan yang memelihara konsistensi dan kekompakan
setiap komponen pengajaran yang tidak hanya berjadi pada tahap perencanaan
saja, tetapi juga terjadi pada tahap implementasi atau pelaksanaan, bahkan pada
tahap pelaksanaan evaluasi. Strategi belajar mengajar pada dasarnya mencakup
empat hal utama, yaitu: Penetapan Tujuan Pengajaran Khusus (TPK) yaitu:
gambaran dari perubahan tingkah laku dan kepribadian peserta didik yang
diharapkan, Pemilihan sistem pendekatan belajar mengajar yang dianggap paling
efektif untuk mencapai tujuan, Pemilihan dan penetapan prosedur, metode,
tekhnik belajar mengajar yang tepat dan dapat dijadikan pengangan dalam
melaksanakan kegiatan pengajaran dan Penetapan kriteria keberhasilan proses
belajar mengajar sebagai pegangan dalam mengadakan evaluasi belajar mengajar. Klasifikasi
Strategi Belajar Mengajar Menurut Tabrani Rosyan dkk, terdiri berbagai
masalah sehubungan dengan Strategi Belajar Mengajar yang secara keseluruhan
diklasifikasikan sebagai berikut: Konsep Dasar Strategi Belajar Mengajar,
Sasaran Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), Belajar Mengajar sebagai
suatu sistem, Hakekat Proses Belajar, Entering Behavior Siswa
(perubahan tingkah laku siswa), Pola-pola Belajar Siswa dan Memilih
Sistem Pendekatan Belajar Mengajar.
B. Implementasi
Belajar Mengajar
Implementasi
Belajar Mengajar Proses belajar Mengajar (PBM) adalah suatu aspek dari
lingkungan sekolah yang diorganisasikan. Lingkungan ini diatur serta diawasi
agar kegiatan belajar terarah kepada tujuan pendidikan. Kwalitas dan kwantitas
belajar murid didalam PBM bergantung pada banyak faktor, antara lain
murid-murid didalam kelas, bahan-bahan pelajaran, perlengkapan belajar, kondisi
umum, dan suasana didalam PBM. Adapun faktor lainnya yang dapat mendukung
tercapainya belajar yang baik di dalam kelas adalah adanya Job description PBM,
yang memuat serangkaian pengertian peristiwa belajar yang dilakukan oleh
kelompok-kelompok siswa. Kegiatan belajar ini akan berjalan dalam proses yang
terarah dan mencapai tujuannya. Tahap-tahap pengelolaan kelas yang lazim
dipakai pada masa kini meliputi : Perencanaan (meliputi penciptaan, penyusunan
program, dan perumusan kegiatan), Pengorganisasian ( meliputi pemanfaatan
sumber dan bagian tugas ), Pengarahan (meliputi motivasi, supervisi, dan
koordinasi), Pengawasan (meliputi penganggaran, pelaporan dan evaluasi). Berdasarkan Model Desain Pelaksanaan
Evaluasi Belajar. Berdasarkan maksud atau fungsinya, terdapat beberapa
model desain pelaksanaan evaluasi belajar-mengajar. Di antaranya ialah
evaluasi; sumatif, formatif, refleksi, dan kombinasi dari ketiganya.
- Evaluasi sumatif ialah model pelaksanaan evaluasi yang dilakukan setelah berakhirnya kegiatan belajar-mengajar, atau sering juga kita kenal dengan istilah lain, yaitu post test. Pola evaluasi ini dilakukan kalau kita hanya bermaksud mengetahui tahap perkembangan terakhir dari tingkat pengetahuan atau penguasaan belajar (mastery learning) yang telah dicapai oleh siswa. Asumsi yang mendasarinya ialah bahwa hasl belajar itu merupakan totalitas sejak awal sampai akhir, sehingga hasil akhir itu dapat kita asumsikan dengan hasil. Hasil penilaian ini merupakan indikator mengenai taraf keberhasilan proses belajar-mengajar tersebut. Atas dasar itu, kita dapat menentukan apakah dapat dilanjutkan kepada program baru atau harus diadakan pelajaran ulangan seperlunya.
- Evaluasi formatif ialah model pelaksanaan evaluasi yang dilakukan selama masih berjalannya proses kegiatan belajar-mengajar. Mungkin kita baru menyelesaikan bagian-bagian atau unit-unit tertentu dari keseluruhan program atau bahan yang harus diselesaikan. Tujuannya ialah apabila kita menghendaki umpan-balik yang secara (immediate feedback), kelemahan-kelemahan dari proses belajar itu dapat segera diperbaiki sebelum terlanjur dengan kegiatan lebih lanjut yang mungkin akan lebih merugikan, baik bagi siswa maupun bagi guru sendiri. Bila dibiarkan kesalahan akan berlarut-larut. Dengan kata lain, evaluasi formatif ini lebih bersifat diagnostik untuk keperluan penyembuhan kesulitan-kesulitan atau kelemahan belajar-mengajar (remedial teaching and learning), sedangkan reevaluasi sumatif (EBTA) biasanya lebih berfungsi informatif bagi keperluan pengambilan keputusan, seperti penentuan nilai (grading), dan kelulusan.
- Evaluasi reflektif ialah model pelaksanaan evaluasi yang dilakukan sebelum proses belajar-menagjar dilakukan atau sering kita kenal dengan sebutan pre-test. Sasaran utama dari evaluasi reflektif ini ialah untuk mendapatkan indikator atau informasi awal tentang kesiapan (readliness) siswa dan disposisi (keadaan taraf penguasaan) bahan atau pola-pola perilaku siswa sebagai dasar penyusunan rencana kegiatan belajar-menagjar dan peramalan tingkat keberhasilan yang mungkin dapat dicapainya setelah menjalani proses belajar-menagjar nantinya. Jadi, evaluasi reflektif lebih bersifat prediktif.
Daftar Pustaka :
No comments:
Post a Comment